Lelaki Bertato Naga Rampok Kurir Barang yang Sedang Berteduh di Jl Ujung Makassar
Kancing ditangkap saat tertidur pulas di rumah saudaranya, Jl Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Idris alias Kancing (44) warga Jl Tinumbu, Kelurahan Bunga Ejaya, Makassar, ditangkap Tim Opsnal Polsek Bontoala.
Pria bertato naga di dada itu, ditangkap atas dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kancing ditangkap saat tertidur pulas di rumah saudaranya, Jl Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar.
Penangkaoan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Hardianto Rahman.
Modusnya, dengan berpura-pura meminjam korek api.
Bermula saat seorang kurir jasa pengiriman barang hendak mengantar pesanan ke Jl Ujung, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Belum tiba di tujuan, turun hujan.
Sang kurir yang diketahui bernama Arfan Amir, pun menepih dan berteduh.
"Tiba-tiba datang si pelaku, (Kancing) meminjam korek api dan menyuruh korban untuk mengikuti ke seberang jalan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriyadi, Rabu (3/2/2021) malam.
"Setelah itu pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata dan juga sebilah badik yang berada di pinggangnya," sambungnya.
Arfan yang terancam pun, terpaksa menyerahkan ponsel miliknya dan uang tunai Rp 5 juta yang disimpan dalam tas.
"Atas kejadian tersebut korban (Arfan) mengalami kerugian sekitar Rp 8,5 juta," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu ponsel android warna starry black milik Arfan, dua dompet warna coklat, satu badik dan satu parang.
Akibat perbuatannya, Kancing disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/idris-alias-kancing-434r.jpg)