Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Proyek Pemprov Sulsel Rp 306 Miliar

Keterlambatan pembayaran utang proyek disebutkan karena persoalan administrasi birokrasi yang belum rampung.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Rapat Badan Anggaran DPRD Sulsel dengan Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani, Selasa (2/2/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah utang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap kontraktor proyek mencapai Rp306 Miliar.

Hal itu terungkap dalam Rapat Badan Anggaran bersama Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani dan Pemprov di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (2/2/2021) siang.

Keterlambatan pembayaran utang proyek disebutkan karena persoalan administrasi birokrasi yang belum rampung.

Anggota Badan Anggaran DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat Ni'matullah Erbe mengatakan pembayaran utang terkendala keterlambatan Surat Perintah Membayar (SPM) dari OPD untuk diajukan ke BPKD.

"Terlambat mengajukan SPM sehingga tidak bisa diproses. Jadi belum ada pengajuan surat Permintaan Membayar dari OPD yang melakukan lelang proyek," ujar Ni'matullah dalam rapat Banggar.

Ullah, sapaan, meminta Pemprov Sulsel segera membayar utang tersebut dengan menyelesaikan administrasi yang belum rampung.

Ia khawatir keterlambatan pembayaran utang menimbulkan kesalahpahaman dengan kontraktor yang melakukan tender.

Ullah itu pun mengusulkan pertemuan antara BPKD dengan para kontraktor untuk memberi penjelasan keterlambatan utang tersebut.

"Jelaskan ke mereka biar ada kepastian kapan dibayar," ujarnya.

Ketua Demokrat Sulsel ini melanjutkan pembayaran utang kontraktor tidak mengganggu post anggaran APBD 2021. 

Sebab anggaran itu telah dialokasikan oleh Pemprov Sulsel namun terkendala oleh administrasi.

"Kita sudah tanya Bappeda dan BPKD tentang utang bengklai di 2020 total Rp 306 Miliar, teknisnya ada duitnya, kendalanya di administrasi. Jadi permintaan pembayaran kalau ada permintaan pembayaran dari OPD," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved