Abu Janda
Sibuk Klarifikasi Rasialisme, Hari Ini Abu Janda Diperiksa Atas 2 Kasus, Singgung Tengku Zulkarnain
Sibuk klarifikasi rasialisme, hari ini Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa Bareskrim Polri atas 2 kasus, Singgung Tengku Zulkarnain.
TRIBUN-TIMUR.COM - Permadi Arya alias Abu Janda dijadwalkan akan datang ke Bareskrim Polri setelah kasus yang menimpanya bertubi-tubi, Seini (1/2/2021).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menjadwalkan memeriksa Abu Janda terkait dua perkara yang berbeda.
Abu janda akan dimintai keterangan terkait dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
“Senin (Abu Janda dijadwalkan dimintai keterangan terkait dugaan rasialisme terhadap Natalius Pigai),” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021) kemarin.
Selain itu, Argo sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa Abu Janda dijadwalkan diperiksa terkait unggahannya di Twitter yang menyebut “Islam Arogan”.
“Iya betul (diperiksa) Senin, 1 Februari 2021,” tutur Argo.
Dua perkara itu awalnya dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri.
Laporan terkait dugaan rasialisme terhadap Natalius Pigai terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Menurut Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis, kata “evolusi” dalam cuitan Permadi yang membuat mereka melapor.
“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twitnya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," ujar Medya di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Permadi juga dilaporkan KNPI atas dugaan ujaran SARA terkait cuitan yang menyebut “Islam arogan” di akun Twitter-nya, @permadiaktivis1.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
“Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama,” ujar Medya, Sabtu (30/1/2021).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda terkait dua perkara yang berbeda pada Senin (1/2/2021).
Klarifikasi Abu Janda, vide
Permadi Arya alias Abu Janda mengklarifikasi cuitannya yang menyebut 'Islam arogan' di akun Twitter @permadiaktivis1, Senin (25/1/2021) lalu.
Karena cuitannya tersebut, Abu Janda dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Ia lalu membuat video klarifikasi yang diunggah di YouTube Abu Janda Aktivis pada Sabtu (30/1/2021).
"Saya bikin video ini untuk Kyai-kyai, Gus-gus, Ustaz-ustaz, dan semua warga NU yang saya cintai."
"Nama saya Permadi Arya alias Abu Janda. Saya warga NU kultural, juga kaderisasi organisasi Bandung NU."
"Izinkan saya menjelaskan kesalahan tulisan saya di Twitter," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (31/1/2021).

Dirinya menyebut, cuitannya telah dipotong dengan menghilangkan konteks.
Cuitannya soal 'Islam arogan' merupakan balasannya untuk cuitan dari Tengku Zulkarnain.
"Komentar saya itu diviralkan dipotong, tanpa konteks itu seolah-olah pernyataan mandiri."
"Padahal itu adalah cuitan jawaban saya ke ustaz Tengku Zulkarnain yang sedang provokasi SARA mengatakan minoritas di sini arogan ke mayoritas", jelasnya.
"Jadi karena itulah keluar kata arogan dalam tulisan saya, karena saya menjawab tulisan ustaz Tengku tadi yang mengatakan minoritas di sini arogan ke mayoritas," tegas Abu Janda.

Ia juga menjelaskan soal cuitannya yang menyebut Islam sebagai agama pendatang.
Poin ini juga menjadi satu di antara hal yang dipermasalahkan.
"Komentar tersebut tentunya saya berbicara sebagai seorang muslim dalam konteks otokritik perihal masalah internal Islam saat ini."
"Makanya di situ saya tulis Islam sebagai agama pendatang dari Arab," katanya.
Abu Janda membantah cuitannya itu dimaksudkan untuk ormas Islam seperti Muhammadiyah atau NU.
"Yang saya maksud adalah Islam transnasional seperti Salafi Wahabi, yang memang pertama dari Arab, yang kedua memang mereka arogan ke budaya lokal, seperti mengharam-haramkan sedekah laut," jelasnya.
"Jadi bukan Islam nusantara seperti NU dan Muhammadiyah. Yang saya maksud, Islam pendatang dari Arab, yakni Islam transnasional atau Salafi Wahabi. Bukan generalisasi semua Islam," tegas dia.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan memanggil Abu Janda untuk diperiksa atas dugaan ujaran kebencian bernuansa rasis dan dugaan penistaan terhadap agama, Senin (1/2/2021).
Abu Janda dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rsicha Lubis ke polisi, Jumat (29/1/2021).
Laporan Medya diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.
Pemanggilan ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.
"Panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Slamet, diberitakan Tribunnews.com, Sabtu (30/1/2021).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto meminta Bareskrim Polri profesional dalam menegakkan keadilan dalam mengusut kasus ini.
Sunanto menilai, cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia.
Ia menambahkan, perspektif Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justru mengacaukan kesadaran budaya masyarakat dalam berislam.
"Cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," kata Sunanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Bareskrim Juga Periksa Abu Janda soal Dugaan Rasialisme terhadap Natalius Pigai"
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi Abu Janda soal Cuitan Islam Arogan, Sebut Dipotong, Bantah untuk NU dan Muhammadiyah