Polisi Ancam Tembak Warga di Bone karena Cemburu, Humas Polda: Sudah Diamankan
sang polisi yang terbakar api cemburu itu, pun mengamuk hingga dikabarkan mengeluarkan senjata api.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum polisi berinisial FA yang mengamuk dan mengancam pasangan suami istri (pasutri) menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat ditemui di Jl Masjid Raya, Makassar, Senin (1/2/2021) siang.
"Sudah diamankan oleh Polres (Bone), pak Kapolres sudah laporan kepada saya. Jadi sedang kita berika arahan, terhadap anggota tersebut, diperiksa, diambil keterangan, terutama senjata apinya," kata Kombes Pol E Zulpan.
Zulpan menceritakan, kronologi awal kejadian itu bermula saat FA mendatangi rumah AN dan istrinya HA di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Minggu, kemarin.
Setibanya di rumah AN, sang polisi yang terbakar api cemburu itu, pun mengamuk hingga dikabarkan mengeluarkan senjata api dan mengancam akan menembak AN dan istrinya.
"Itu adalah oknum aparat dalam hal ini anggota Polres Bone yang mengamuk (sebelumnya diberitakan anggota Polda Sulsel), mendatangi rumah seseorang dan mengancam akan melukai dan membunuhnya," ujar Zulpan.
Motifnya, lanjut Zulpan, FA cemburu melihat chat WhatsApp istrinya dengan adik ipar AN.
"Ini dikarenakan dia (FA) cemburu, bahwa orang itu dikatakan mengganggu istrinya melalui WA atau WhatsApp di hape istrinya
Mencuatnya kasus itu, setelah korban atau pemilik rumah melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bone.