Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Myanmar Bergolak

Militer Myanmar Konfirmasi Ambilalih Kekuasaan Aung San Suu Kyi Ditahan, 'Masa Darurat 1 Tahun'

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi ditahan, Kudeta Militer Myanmar Senin (1/2/2021) tadi pagi, Militer ambilalih stasiun TV umumkan masa darurat 1 tahu

Editor: Mansur AM
TONY GENTILE/AFP
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi bertemu Paus Fransiskus di Vatikan City, Kamis (4/5/2017). 

Suu Kyi menghabiskan hampir 15 tahun di tahanan antara tahun 1989 dan 2010.

Parlemen Myanmar telah memilih loyalis Aung San Suu Kyi sebagai presiden baru, menggantikan Htin Kyaw yang tiba-tiba mengundurkan diri minggu lalu. Loyalis Suu Kyi itu bernama Win Myint (66).
Parlemen Myanmar telah memilih loyalis Aung San Suu Kyi sebagai presiden baru, menggantikan Htin Kyaw yang tiba-tiba mengundurkan diri minggu lalu. Loyalis Suu Kyi itu bernama Win Myint (66). (AFP Via Channel News Asia)

Pada November 2015, dia memimpin Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) meraih kemenangan telak dalam pemilihan umum pertama Myanmar yang diperebutkan secara terbuka selama 25 tahun.

Konstitusi Myanmar melarang dia menjadi presiden karena dia memiliki anak yang merupakan warga negara asing.

Tapi Suu Kyi, dipandang sebagai pemimpin de facto.

Namun sejak menjadi penasihat negara Myanmar, kepemimpinannya ditentukan oleh perlakuan terhadap sebagian besar minoritas Muslim Rohingya di negara itu.

Pada 2017, ratusan ribu orang Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh karena tindakan keras militer.

Mantan sekutu internasional Suu Kyi menilainya melakukan pembiaran kekejaman tersebut.

Apa yang terjadi?

Bentrok antara pemerintah sipil dan militer Myanmar bermula adanya dugaan kecurangan pemilu November 2020.

Pada pemilihan November tahun lalu, Partai NLD memenangkan kursi untuk membentuk pemerintahan.

NLD memenangkan 83 persen kursi dalam pemilihan 8 November lalu.

Pemilu pada 2020 merupakan pemilihan umum kedua Myanmar sejak berakhirnya kekuasaan militer pada 2011.

Namun pihak militer mengatakan bahwa pemilihan suara itu telah dicurangi hingga mengajukan pengaduan pada presiden dan ketua komisi pemilihan ke Mahkamah Agung.

Komisi Pemilihan Myanmar menolak tuduhan itu dan mengatakan tidak ada yang bisa mempengaruhi kredibilitas pemungutan suara.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved