Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bareskrim

Inilah Kapten Jack Jenderal Polisi yang Tangani Kasus Abu Janda, Langsung Ditangkap atau Bebas Lagi?

Inilah Kapten Jack sapaan Brigjen Slamet Uliandi reputasinya diuji berhadapan Abu Janda alias Permadi Arya, reputasi Bareskrim Polri diuji

Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS
Brigjen Slamet Uliandi 'Kapten Jack' dan Permadi Arya 'Abu Janda' 

Pegiat media sosial, Denny Siregar, sudah bersumpah tidak akan meninggalkan sahabatnya itu di  'medan perang'.

Sosok Abu Janda juga dekat dengan purnawirawan Jenderal TNI Hendropriyono, jenderal spesialis intelijen.

Berikut sejumlah kasus Abu Janda dilaporkan ke polisi:

1. Islam Agama Pendatang yang Arogan

Atas cuitan ini, Abu Janda sudah dilaporkan ke Baresrkim Polri.

Rencananya Abu Janda diperiksa polisi Senin (1/2/2021)

Sebelumnya Abu Janda dilaporkan Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rsicha Lubis ke Polisi terkait cuitan Abu Janda menyebut 'Islam arogan'

Pemanggilan Abu Janda disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.

"Panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Slamet, Sabtu (30/1/2021) kemarin.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto meminta Bareskrim Polri profesional dalam menegakkan keadilan dalam mengusut kasus ini.

"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya.

Sunanto menilai, cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia.

"Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," tegasnya.

Sunanto menambahkan, perspektif Permadi Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justru mengacaukan kesadaran budaya masyarakat dalam berislam.

"Cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," kata Sunanto.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved