Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Giliran Natalius Pigai dalam Masalah, Isi Kicauan Dia Hina Suku Tertentu, Tak Terkait Abu Janda

Giliran Natalius Pigai dalam masalah, isi kicauan dia hina suku tertentu, tak terkait Abu Janda dan Ambroncius Nababan.

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Giliran Natalius Pigai dalam masalah, isi kicauan dia hina suku tertentu, tak terkait Abu Janda dan Ambroncius Nababan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Giliran Natalius Pigai dalam masalah, isi kicauan dia hina suku tertentu, tak terkait Abu Janda dan Ambroncius Nababan.

Polri kini sedang menangani sejumlah ujaran kebencian bernuansa SARA.

Setelah pegiat media sosial Abu Janda dan pendukung Jokowi Ambroncius Nababan, kini giliran aktivis asal Papua, Natalius Pigai tersangkut kasus dugaan ujaran kebencian.

Mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan rasialisme.

Natalius Pigai diduga menghina suku-suku tertentu di media sosial.

Dilansir Tribunnews, Senin (1/2/2021), perwakilan Putra Minang Aznil Tan, menganggap ucapan Natalius Pigai di media sosial berpotensi memecah belah bangsa.

"Pigai mengatakan bahwa suku lain adalah budak, ini harus kita proses pernyataannya secara hukum," kata Aznil di Jakarta.

Selain itu, menurutnya, Pigai menyatakan salah satu suku tertentu tak bisa menjadi presiden dan mengasosiasikan suku yang lainnya dengan "tirani". 

Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyoski yang turut melaporkan Natalius Pigai mengatakan, Natalius Pigai diduga melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 H ayat (2) Undang-Undang E, pasal 4 Jo pasal 16.

Selain itu, juga diduga melanggar UU Nomor 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Kami juga meminta Polri bertindak secara presisi sesuai dengan moto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk segera menangkap Natalius Pigai," kata Joko.

Barang bukti yang disertakan dalam berkas laporan terhadap Natalius Pigai yaitu berupa CD serta screenshot pernyataan dari salah satu media online yang dikutip dari sebuah konten YouTube.

Isi cuitan

Aznil menerangkan pernyataan yang dituding tak menyenangkan itu diunggah di akun Twitter @nataliuspigai2.

Adapun unggahan itu pada 5 September 2020 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved