Bareskrim
Sosok Kapten Jack, Jenderal Polisi Tangani Kasus Abu Janda Punya Banyak Prestasi Ungkap Cyber Crime
Sosok Kapten Jack, Jenderal Polisi Tangani Kasus Abu Janda Punya Banyak Prestasi Ungkap Cyber Crime
TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi memastikan memeriksa pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda Senin (1/2/2021).
Sosok Abu Janda lebih dulu akan diperiksa kasus 'Islam Arogan'.
Kemudian menyusul dugaan ujaran kebencian terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"Panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu (30/1/2021).
Di Bareskrim, Brigjen Slamet Uliandi akrab disapa Kapten Jack.
• Denny Siregar: Saat Bu Susi Disebut Menteri Tatoan, Abu Janda lah Salah Satu Pembelanya yang Militan
• Banser Nyatakan Sikap soal Kasus Abu Janda dengan Natalius Pigai, Permadi Arya Pernah Ikut Diklat
Pegiat media sosial Abu Janda atau Permadi Arya akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri Senin (1/2/2021).
Ada dua laporan yang masuk tim siber Bareskrim terkait Abu Janda; kasus ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai dan kasus 'Islam Arogan'.
Sosok Abu Janda akan berhadapan dengan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.
Sebelum jadi Direktur di Bareskrim, Brigjen Slamet Uliandi menjabat Karo Binopsnal Bareskrim Polri.
Slamet lahir di Jakarta, 15 Juli 1971. Lulus Akpol angkatan 91.
Sejak menjabat Direktur Siber Bareskrim 1 Mei 2020 sederet kasus besar sudah diungkap Slamet Uliandi.
Di antaranya yang sempat bikin heboh kasus Parodi Lagu Indonesia Raya yang ternyata pelakunya warga Indonesia.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga memparodikan lagu Indonesia Raya. Penangkapan tersebut terjadi di daerah Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020) malam.
Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah siber Mabes (Polri)," ujar Slamet ketika dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).
Kasus lain tentu saja Ambroncius Nababan yang langsung ditahan karena kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai.