Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Warga Manggala Keluhkan Naiknya Retribusi Sampah 50 Persen, Ini Kata Camat

Warga di Kecamatan Manggala keluhkan retribusi sampah yang tiba-tiba naik 50 persen. Kenaikan ini tanpa melalui pemberitahuan sebelumnya

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
ISTIMEWA
Bukti pembayaran retribusi sampah Kecamatan Manggala yang naik 50 persen di Januari 2021 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga di Kecamatan Manggala keluhkan retribusi sampah yang tiba-tiba naik 50 persen.

Pasalnya, kenaikan ini tanpa melalui pemberitahuan sebelumnya, dan pihak kecamatan langsung melakukan penagihan, tanpa memberi alasan kenaikan retribusi.

Dari laporan yang diterima wartawan, masyarakat di Manggala sebelumnya iuran sampah sebesar Rp16.000. 

Namun, mengalami kenaikan di Januari 2021, sebesar 50 persen atau Rp24.000.

“Kenapa itu pak camat kasi naik uang sampah, 50 persen naiknya. Mestinya, jangan mi dulu di kasih naik,” ujar salah satu warga hang tidak ingin disebutkan namanya, Jumat (29/1/2021).

Saat dikonfirmasi, Camat Manggala, Anshar Umar, tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

Ia malah menyuruh untuk mempertanyakan persoalan ini ke Bapenda, dan BPKAD Kota Makassar.

“Tanya juga Bapenda dan BPKAD Bos,” kata Anshar melalui pesan WhatsApp.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved