Pemkab Luwu Utara Siapkan Lahan Pemakaman Khusus Covid-19
Pemkab tetap memberi kesempatan kepada keluarga yang menginginkan jenazah dikebumikan di pemakaman keluarga.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menyiapkan lahan khusus untuk pemakaman jenazah korban terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.
Lahan itu berlokasi di Desa Kamiri, Kecamatan Masamba, tidak jauh dari pusat kota Masamba.
Meski begitu, Pemkab tetap memberi kesempatan kepada keluarga yang menginginkan jenazah dikebumikan di pemakaman keluarga.
Catatannya, harus dilakukan oleh tim pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19.
"Kita siapkan lokasi pemakaman di Desa Kamiri, tapi jika ada yang ingin mengubur jenazah di pemakaman keluarga, silahkan," kata Armiadi saat memimpin rapat pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 di Ruang Rapat Sekda, Jumat (29/1/2021).
"Tapi penanganannya harus dilakukan tim pemulasaran dan pemakaman jenazah yang dibentuk," sambung dia.
Jenazah, kata dia tidak diperkenankan dibawa ke rumah duka guna mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid-19 di lingkup keluarga.
"Tidak diperkenankan bagi keluarga membawa jenazah ke rumah untuk mencegah klaster baru," tegasnya.
Armiadi meminta seluruh pihak terkait yang telah ditugaskan agar benar-benar menjalankan tugasnya.
"Kita berharap petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah dapat memaksimalkan penanganan pemulasaran dan pemakaman bagi jenazah pasien Covid-19," tutupnya.