Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua DPRD Makassar Serahkan SK Penetapan Danny-Fatma ke Pemprov Sulsel

Hasil penetapan tersebut diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulsel Hasan Basri Ambarala.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menyerahkan berkas penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi kepada Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulsel Hasan Basri Ambarala, Jumat (29/1/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo telah menyerahkan SK penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), Jumat (29/1/2021).

Pasangan Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota Makassar 2020.

Hasil penetapan tersebut diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulsel Hasan Basri Ambarala.

Rudianto Lallo datang didampingi Sekwan Makassar Andi Bukti Jufri.

Ada pula perwakilan Pemkot Makassar antara lain Kabag Protokol Moh Syarif, Kabag Pemerintahan Andi Mappanyukki, dan Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Abdul Jabbar.

Berdasarkan regulasi, penetapaan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih harus diparipurnakan DPRD.

DPRD Kota Makassar telah menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Kamis (28/1/2021) kemarin.

Selanjutnya, Jumat (29/1/2021) hari ini, DPRD Makassar menyerahkan surat kepada Gubernur Sulsel untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Surat yang diserahkan DPRD Makassar ke Gubernur Sulsel yaitu surat usulan pengangkatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

DPRD Makassar juga menyerahkan Dokumen Berita Acara dan Surat Keputusan (SK) penetapaan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih.

Rudianto Lallo mengatakan SK penetapan ini segera dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai satu syarat pelantikan.

Rudianto Lallo berharap pelantikan Moh Ramadhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar bisa dipercepat.

Menurutnya sudah lama terjadi kekosongan pemimpin definitif di Kota Makassar. Danny Pomanto meninggalkan kursi Wali Kota Makassar pada Senin (13/5/2019) lalu.

Sepeninggal Danny, Pemkot Makassar dipimpin tiga pejabat wali kota berbeda; Iqbal Suaeb, Prof Yusran Jusuf, hingga Prof Rudy Djamaluddin.

"Harapan kita Makassar harusnya lebih cepat dilakukan pelantikan tanpa menunggu pelantikan serentak tanggal 17 Februari," kata Rudianto Lallo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved