Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dilaporkan Haris Pertama ke Polisi, Abu Janda: Pelapornya Pembela FPI, Sakit Hati FPI Dibubarin

Abu Janda justru menuding aksi Haris Pertama sebagai dendam politik. Ia juga menyebut Haris Pertama  pembela FPI.

Editor: Sakinah Sudin
kolase/ Instagram/ Twitter
Dilaporkan Haris Pertama ke Polisi, Abu Janda: Pelapornya Pembela FPI, Sakit Hati FPI Dibubarin 

TRIBUN-TIMUR.COM - Abu Janda tak gentar atas tindakan Ketua KNPI Haris Pertama yang melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.

Abu Janda justru menuding aksi Haris Pertama sebagai dendam politik. Ia juga menyebut Haris Pertama  pembela FPI.

Hal tersebut diungkapkan Abu Janda melalui akun Twitter @permadiaktivis1 seperti dilansir TRIBUN-TIMUR.COM.

Abu Janda menyertakan utas berita yang berisi pernyataan Haris Pertama yang  protes ke pemerintahan Jokowi karena membubarkan Front Pembela Islam (FPI).

"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik.

RT

dilaporin:             yang laporin:," tulis Abu Janda Kamis, (28/1/2021).

Cuitan Abu Janda disertai capture artikel berita KNPI laporkan Abu Janda terkait kasus dugaan rasisme.

Diketahui, Haris Pertama resmi melaporkan Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai ke Bareskrim Mabes Polri.

Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).

Abu Janda dilaporkan atas dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda,” kata Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.

“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.

Menurut Medya, kata “evolusi” dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan akun itu.

KNPI menilai, dengan kata itu, akun tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.

“Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Medya menuturkan, cuitan tersebut sudah dihapus oleh Permadi. Namun, KNPI memiliki tangkapan layar atas cuitan tersebut yang dijadikan sebagai barang bukti.

Sebagai informasi, cuitan Permadi merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam salah satu berita nasional.

Permadi mempertanyakan balik kapasitas Pigai dalam cuitannya tersebut.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021). (TRIBUN-TIMUR.COM/ KOMPAS.COM)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved