IGI
Dana IGI Rp 1,5 M Diduga Ditransfer ke Rekening Pribadi, Ketum Disomasi, Rahim Klaim Sudah Tuntas
Dana IGI Rp 1,5 M diduga ditransfer ke kekening pribadi Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim. Ketum disomasi oleh pengurus, Rahim klaim sudah tuntas
Selain itu, terjadinya perubahan susunan pengurus pusat nomor: 26 yang telah didaftarkan pada tanggal 27 April 2016 ke Notaris, Raden Roro Yuliana Tutiek Setia Murni.
"AD/ART tidak sesuai dengan surat ketetapan kongres II Ikatan Guru Indonesia nomor 01/Tap/Kongres-II/IGI/2016 tentang Anggaran Dasar Ikatan Guru Indonesia, tanggal 30 Januari 2016," lanjut Bagus yang merupakan warga Maros itu.
Kedua, Ramli juga diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketua Umum dengan cara menggelapkan dana sebesar Rp 1, 5 miliar.
Anggaran tersebut merupakan sumbangan dari salah satu perusahan elektronik untuk kebutuhan IGI, dalam rangka pelatihan dan peningkatan kompetensi guru di seluruh Indonesia.
"Tanpa sepengetahuan pengurus maupun anggota, hal ini jelas demi kepentingan pribadi dengan alasan akan digunakan untuk membiayai kebutuhannya sendiri," katanya.
Atas kejadian tersebut, sejumlah pengurus IGI yang merasa dirugikan, melalui kuasa hukum, Raka Gani Pissani, akan melaporkan kepada pihak kepolisian jika tidak ada penyelesaian baik dari mrr.
Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan bukti-bukti, keterangan saksi, dan langkah-langkah hukum yang akan diambil guna proses hukum lanjutan.
"Intinya, selama ini hanya terjadi perdebatan di media sosial atau percakapan whatapps tentang adanya transaksi keuangan dari rekening IGI ke rekening MRR.
"Sebagai anggota IGI, kami mempunyai hak untuk mengetahui secara pasti dan segera diselesaikan dengan cara-cara dalam koridor hukum, supaya clear," kata Bagus.
Tuntut Pertanggung Jawaban
Pengurus minta Ramli pertanggungjawabkan anggaran tersebut. Pengurus juga butuh alasan kenapa anggaran tersebut sampai masuk rekening pribadi.
Menurut Bagus, upaya hukum tersebut dilakukan supaya menjadi teladan bagi semua guru.
Jika menemukan kejanggalan, langsung melakukan tindakan hukum. Bukan malah curhat di media sosial.
Ditanya dimana akan dilaporkan, bagus belum menyampaikan secara jelas.
"Nantipi, siapa tahu selesai somasinya. Kalau tidak selesai, dimana dilaporkan, nanti diskusi selanjutnya dengan pengacara" tutup Bagus.
