Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lewat Aplikasi E-Verval, Pupuk Subsidi di Pinrang Bisa Tepat Sasaran

Ia menambahkan, ketidaksesuaian NIK pada RDKK dengan kartu tani bisa di perbaiki dan diperbaharui pada saat pembaharuan data di E-Verval.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NINING
Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura, Andi Tjalo Kerrang pada saat sosialisasi E-Verval Pupuk di Ruang Rapat Distanhorti, Kamis, (27/01/2021). 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Melalui Elektronik Verifikasi Validasi (E-Verval), pupuk bersubsidi dapat diketahui apakah tersalurkan dengan efisien dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura, Andi Tjalo Kerrang pada saat sosialisasi E-Verval Pupuk di Ruang Rapat Distanhorti, Kamis, (27/01/2021).

"Melalui aplikasi ini, kita bisa telusuri  apakah pupuk subsidi telah tersalur secara efektif, tepat sasaran, tepat waktu dan transparan. Sehingga akan mudah ditemukan jika terjadi penyelewengan yang mengakibatkan pupuk subsidi menjadi langka pada wilayah tertentu," kata Andi Tjalo.

Ia menambahkan, ketidaksesuaian NIK pada RDKK dengan kartu tani bisa di perbaiki dan diperbaharui pada saat pembaharuan data di E-Verval.

"Kelompok tani segera melakukan perbaikan jika ada  masalah pada RDKK dan kartu tani perihal ketidaksesuaian NIK petani," lanjutnya.

Andi Tjalo berharap agar Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida bisa lebih cepat mendeteksi permasalahan yang terjadi.

"Saya harap, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida agar bekerja lebih keras lagi. Serta lebih cepat mendeteksi permasalahan yang terjadi dan segera memberikan solusi kepada petani," tambahnya

Ia meminta kepada para Kepala BPP agar memaksimalkan penggunaan aplikasi E-Verval ini untuk dijadikan solusi mempercepat pelaporan dan akurasi data penyaluran pupuk.

"Untuk petugas yang khusus menangani aplikasi ini, harus betul-betul profesional dan bekerja semaksimal mungkin," pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved