Podcast Deddy Corbuzier
Anak Meninggal Dunia Saat Gugat Ayah di Jawa Barat, Kakek Koswara Doakan Masuk Surga
Legislator DPR RI asal Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan suatu fakta mengharukan setelah anak Koswara, Masitoh meninggal dunia.
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Muh Hasim Arfah
"Mediasi ini boleh sendiri atau kepada kita," ujar Hakim dalam sidang anak gugat ayah di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (26/1/2021).
Hal tersebut pun disepakati oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak, baik dari pihak Deden (anak) maupun dari pihak Kakek Koswara (ayah).
Keduanya menunjuk Hakim sebagai mediator.
Mendengar jawaban kedua pihak, hakim pun menyetujui mediasi perkara ini dan menunjuk Hakim mediator Herry Heryawan untuk memediasi.
"Dengan ditetapkannya tanggal ini (hari ini) acara mediasi berlaku hari ini sampai waktu 30 hari. Apabila para pihak mau memperpanjang silahkan," kata hakim.
Hakim pun mengingatkan para pihak untuk mengikuti agenda mediasi ini dengan sungguh-sungguh. Adapun dalam acara mediasi tidak boleh diwakili dan harus langsung dihadiri oleh penggugat maupun tergugat.
"Kuasa boleh mendampingi tapi tidak boleh menentukan sikap. Kalau tidak sungguh-sungguh melakukan mediasi ada sanksinya," ucapnya.(*)
• Legislator Dedy Mulyadi Ungkap Kakek Koswara Sudah Kaya Raya Sejak Zaman Presiden Soekarno di Jabar
• Video: Masitoh Meninggal Serangan Jantung Sehari Sebelum Sidang Gugatan Ayahnya Kakek Koswara Rp3 M
Artikel ini sebagaian telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Kakek Koswara Digugat Anak Rp 3 M, PN Bandung Lakukan Mediasi 30 Hari