Jadwal CPNS 2021
Update Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Formasi Akan Diumumkan Maret: Daftar via sscasn.bkn.go.id
Data formasi CPNS 2021 akan segera diumumkan, beredar kabar pada Maret 2021 mendatang. Update Jadwal CPNS 2021 dalam artikel ini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah kembali akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021.
Data formasi CPNS 2021 akan segera diumumkan, beredar kabar pada Maret 2021 mendatang. Update Jadwal CPNS 2021 dalam artikel ini.
Berdasarkan seleksi tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 pun akan dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id
Saat ini, periode Januari-Februari 2021 berlangsung verifikasi dan validasi ulang usulan formasi dari berbagai instansi.
Selanjutnya Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021.
Permen PANRB tersebut dimaksudkan untuk mengatur seleksi ASN lewat jalur CPNS maupun PPPK 2021.
Baca juga: Jadwal CPNS 2021 di SSCN BKN, Siapkan Berkas dan 6 Dokumen Utama Ini Berlaku untuk PPPK Juga
Baca juga: Update Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 di sscn.bkn.go.id, Enam Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar

Sebagaimana diungkapkan Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, bahwa pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Tidak hanya CPNS 2021, pemerintah juga bakal merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021 ini.
Kementerian PANRB mengumumkan data formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan pada kisaran akhir Maret.
Setelah itu maka ada peluang dimulainya pendaftaran penerimaan.
"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
"Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," sambung Teguh.
Terkait tenaga honorer terbatas untuk menjadi PNS, dirinya menepis hal tersebut.
Tenaga honorer tetap bisa mengikuti seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),
asalkan memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Sebenarnya semua warga negara memiliki hak untuk mengikuti seleksi baik CPNS maupun calon PPPK, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kita tidak mengarahkan honorer ke PPPK, tetapi dipersilahkan pula mereka yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi CPNS," jelas dia.
Dia mengatakan, pemerintah mengarahkan para tenaga honorer beralih status menjadi PPPK karena tenaga honorer rata-rata berusia di atas 35 tahun.
Sedangkan syarat usia untuk menjadi PNS adalah di bawah itu.
Namun, khusus untuk jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN akan merekrut melalui seleksi PPPK hingga 1 juta formasi tahun ini.
Verifikasi usulan formasi dan Permen CPNS/PPPK 2021

Sebagai informasi, pada Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.
Diharapkan pada akhir Maret ini, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.
Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.
Sambil menunggu informasi selanjutnya, tak ada salahnya untuk mempersiapkan dokumen sejak sekarang.
Dokumen Syarat CPNS 2021
Dikutip Tribun Jogja dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.
Tahapan dan Alur Pendaftaran CPNS 2021

Adapun alur dan tahapan pendaftaran yang harus Anda cermati adalah:
1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)
2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga
3. Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Lengkapi data
6. Cetak kartu pendaftaran
7. Pengumuman seleksi administrasi
8. Tes seleksi.
(*/ era/ Tribun Jogja )
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Formasi CPNS 2021 Diumumkan Maret, Menpan Akan Susun Aturan CPNS/PPPK, Daftar via Sscasn.bkn.go.id, .