Menhan Prabowo Subianto Jangan Tergesa-gesa, Khairul Fahmi Ungkap Potensi Bahaya Komcad
Menhan Prabowo Subianto jangan tergesa-gesa, Khairul Fahmi ungkap potensi bahaya Komcad. Seperti apa bahayanya?
TRIBUN-TIMUR.COM - Menhan Prabowo Subianto jangan tergesa-gesa, Khairul Fahmi ungkap potensi bahaya Komcad.
Seperti apa bahayanya?
Pembentukan Komcad didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Merujuk beleid UU PSDN, Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Ada tiga matra dalam struktur organisasi Komcad, yakni matra darat, laut, dan udara.
Namun demikian, rencana pembentukan Komcad mendapat sorotan tajam dari kelompok masyarakat sipil.
Kementerian Pertahanan RI ata Kemenhan akan membuka pendaftaran komponen cadangan (Komcad) setelah terbit peraturan Menteri Pertahanan (permenhan).
Juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, saat ini permenhan masih dalam proses pembahasan.
"Saat ini sedang dalam proses penyusunan Permenhan," ujar Dahnil, dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (24/1/2021).
Dahnil menuturkan, penyusunan Permenhan tersebut ditargetkan selesai tahun ini.
Kendati demikian, pihaknya tidak merinci kapan tepatnya penyusunan Permenhan akan rampung.
"Insya Allah tahun ini," terang dia mengatakan.
Pembentukan Komcad dilakukan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Merujuk beleid UU PSDN, yang dimaksud Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Dalam Pasal 28 UU PSDN disebutkan, Komcad terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.
Bagi warga negara yang terlibat dalam aktivitas Komcad dianggap tengah melakukan suatu pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela.
Ada tiga matra dalam struktur organisasi Komcad, yakni matra darat, laut, dan udara.
Jangan tergesa-gesa
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi mengingatkan pemerintah tidak tergesa-gesa membentuk Komcad sekalipun perannya diperlukan.
"Meski diperlukan, pembentukan Komcad ini tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Dia tidak sangat mendesak," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Fahmi menyebut pembentukan Komcad pada dasarnya merupakan bagian dari agenda strategis pertahanan.
Merujuk dasar itu, kata dia, paling utama dari pembentukan Komcad adalah merumuskan kebutuhannya terlebih dahulu dengan matang dan bijak.
Apalagi pembangunan Komcad ini juga mestinya didahului dengan penguatan komponen pendukung (Komduk).
Alasannya, lanjut dia, supaya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bisa mengidentifikasi ragam ancaman.
Misalnya, ancaman agresi, terorisme, komunisme, separatisme, pemberontakan bersenjata, serangan siber, serangan nuklir, serangan biologi, hingga serangan kimia.
"Mana yang sudah eksis? Mana yang teridentifikasi mengarah pada ancaman hibrida? Mana yang nonmiliteristik?," terang dia.
Ia menyarankan supaya pemerintah menahan diri untuk tidak segera mengumumkan perekrutan Komcad.
Menurutnya, pemerintah lebih baik merapikan dulu basis data dari potensi sumber daya nasional yang dibutuhkan untuk kepentingan pertahanan negara.
Sejalan dengan itu, pihaknya juga menyarankan supaya Kemenhan membangun komunikasi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan Komcad.
"Membangun komunikasi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sembari menyiapkan regulasi-regulasi turunan yang dibutuhkan dalam pengelolaan itu," ungkap dia.
Berpotensi timbulkan kriminalitas
Fahmi juga menilai, pembentukan Komcad yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan kriminalitas dan gangguan keamanan.
"Jika tak terkelola dengan baik, itu sama saja kita sedang menyiapkan munculnya potensi kriminalitas dan gangguan keamanan baru sebagai dampak hadirnya 'pengangguran' berkemampuan dasar militer," ujar Fahmi.
Fahmi menjelaskan, pengangguran yang dimaksud terkait masa aktif dan tidak aktifnya Komcad.
Mengingat, Komcad hanya mempunyai masa aktif ketika menjalani pelatihan dasar kemiliteran dan mobilisasi.
Sementara, masa tidak aktif adalah ketika Komcad selesai menjalani masa pelatihan hingga saatnya mobilisasi.
Sedangkan, masa mobilisasi dilakukan tergantung kebutuhan negara untuk menghadapi ancaman hingga masa pengabdiannya berakhir pada usia 48 tahun.
Fahmi menyarankan agar Kemenhan menyiapkan program menyangkut pembinaan kesadaran bela negara yang milenial, kekinian, dan bahkan lebih menarik.
Hal ini diperlukan karena konteks pembinaan pada dasarnya perintah Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Di mana jangkauan pembinaan tersebut luas, mulai dari pelajar/mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, kader ormas, kader organisasi komunitas, dan kader organisasi profesi.
Kemudian kader partai politik, kelompok masyarakat lainnya, TNI, Polri, ASN, karyawan BUMN, karyawan BUMD, hingga karyawan perusahaan swasta.
"Mengurusi itu saja, saya kira waktu 365 hari dalam setahun enggak akan cukup. Tapi justru di situlah esensi dari sistem pertahanan semesta dan peran serta warga negara dalam bela negara," kata dia.
"Jika berhasil, kualitas demokrasi, keadilan, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup akan membaik secara signifikan," imbuh dia.
Pembentukan Komcad didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Merujuk beleid UU PSDN, komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Ada tiga matra dalam struktur organisasi Komcad, yakni matra darat, laut, dan udara.
Namun demikian, rencana pembentukan Komcad mendapat sorotan tajam dari kelompok masyarakat sipil.
Mereka khawatir pembentukan ini akan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.(*)