WNA China
Imigrasi Benarkan 153 WNA China Berhazmat Masuk Indonesia saat Larangan WNA ke Tanah Air, Kok Bisa?
Dari foto yang beredar, Minggu (24/1/2021), WNA China berhazmat itu tak menutup penuh anggota badannya, serta tak berkacamata khusus (google).
Untuk diketahui, saat ini pemerintah tengah melarang masuknya WNA dari seluruh dunia seiring dengan meningkatnya penularan Covid-19.
Kendati demikian berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang pembatasan masuknya WNA, ada beberapa kriteria yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat Menteri ke atas serta pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.
Nursaleh pun mengatakan, sebanyak 153 WNA China itu terdiri dari 150 orang dengan izin tinggal terbatas (Itas) dan izin tinggal tetap (Itap), serta tiga orang pemegang visa diplomatik. Karenanya, mereka pun diizinkan masuk ke Indonesia.
"Seluruh penumpang asing (WNA dari China) yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke Wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19," kata Nursaleh.
Ia menambahkan, para penumpang pesawat tersebut juga telah diperiksa kesehatan dan dokumen keimigrasiannya.
"Setelah lengkap selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ujar Nursaleh.
2. Masuknya 500 WNA dari China ke Sulawesi Tenggara
Pada akhir Juni hingga awal Juli 2020, 500 WNA asal China masuk ke Indonesia melalui Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Mereka tiba secara bertahap di Bandara Haluoleo untuk bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel yang berlokasi di Sulawesi Tenggara.
Masuknya 500 WNA asal China itu juga terjadi di tengah larangan WNA dari seluruh dunia masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah penularan Covid-19.
Perisitiwa tersebut juga memancing reaksi keras dari publik lantaran mendapat protes keras dari masyarakat Sulawesi Tenggara.
Kendati demikian, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tetap mengizinkan 500 TKA asal China itu masuk ke Indonesia.
Adapun Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan alasan pemerintah membolehkan masuknya WNA asal China di tengah pelarangan tersebut.
Luhut mengungkapkan, TKA China ini datang ke Sulawesi Tenggara dalam proyek persiapan industri litium baterai.