Tribun Bulukumba
Diduga Terlibat Pencurian Motor, Tiga Pemuda Kindang Bulukumba Ditangkap Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor asal Kecamatan Kindang.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, kembali menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor.
Mereka adalah Yusran (24 tahun), AS (18), dan juga Asrul (26 tahun). Ketiganya merupakan pemuda asal Kecamatan Kindang.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono, mengatakan, ketiga terduga pelaku ditangkap oleh anggota Resmob Polres Bulukumba, di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, tepat di depan Masjid Islamic Center Dato Tiro (ICDT), Minggu (24/1/2021) malam.
“Kami tangkap ketiga terduga pelaku saat berada di sekitar masjid Islamic Center dari Tiro,” kata Bayu Wicaksono.
Mantan kasat Lantas Polres Takalar ini menambahkan, Anggota Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Daniel Junwaldi dan Komandan Tim Resmob Hardiman Yacob, berhasil mengamankan senjata tajam jenis keris yang tersimpan di pinggangnya.
”Dua orang pelaku lainnya juga berhasil kita amankan, tiga unit kendaraan sepeda motor, yang semuanya tanpa plat dan diduga hasil dari kejahatan,” kata Bayu kepada.
Bayu Wicaksono menjelaskan, penangkapan tiga orang pelaku dilakukan saat anggota Resmob Polres melaksanakan patroli rutin di sekitaran Kota Bulukumba.
Setelah melakukan patroli dalam kota, tim resmob bergerak di sekitaran ICDT setelah tiba disana anggota mendapati beberapa pemuda yang mencurigakan sedang duduk di depan ICDT Bulukumba.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap beberapa pemuda tersebut.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi