Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Apa dengan Partai Gerindra? Anies Baswedan Diminta Mundur oleh Eks Pengacara Fadli Zon, Alasan

Ada apa dengan Partai Gerindra? Anies Baswedan diminta mundur sebagai Gubernur Jakarta.

Editor: Edi Sumardi
WARTA KOTA/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis meminta dia mundur dari jabatannya karena menyerahkan penanganan Covid-19 Jabodetabek kepada Pemerintah Pusat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada apa dengan Partai Gerindra? Anies Baswedan diminta mundur sebagai Gubernur Jakarta.

Kader Partai Gerindra kini tak satu sikap dalam mendukung pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Seorang kader, yakni Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis bahkan kecewa dengan Anies Baswedan.

Dia meminta Anies Baswedan mundur dari jabatannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra langsung memberikan peringatan lisan kepada Ali Lubis.

Peringatan lisan tersebut berkaitan dengan pernyataan Ali Lubis yang meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur dari jabatannya karena menyerahkan penanganan Covid-19 Jabodetabek ke Pemerintah Pusat.

"Untuk masalah Ketua DPC sendiri sudah diberikan arahan langsung oleh Wakil Ketua Umum, sudah diberikan semacam diingatkan secara lisan," kata Dasco dalam tayangan Kompas TV, Selasa (26/1/2021).

Dasco mengatakan apa yang disampaikan oleh Ali Lubis merupakan pendapat pribadi dan bukan keluar dari pendapat partai.

Namun, kata Dasco, karena pendapatnya berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19 yang sedang berjalan di DKI Jakarta, Gerindra meminta untuk dilakukan koordinasi terlebih dahulu.

"Memang substansi harus diperhatikan karena memang ini soal Covid-19," kata Dasco.

Dasco mengatakan, Ali Lubis sebagai Ketua DPC Partai Gerindra tidak boleh mengeluarkan pendapat pribadi tanpa koordinasi dengan partai karena menyangkut hal yang prinsipil.

Seperti diketahui, Partai Gerindra salah satu partai pengusung Anies ketika Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Politisi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria kini menjadi Wakil Gubernur DKI.

Adapun pernyataan Ali Lubis meminta Anies Baswedan untuk mundur karena dia menilai Anies Baswedan sudah tidak lagi sanggup sehingga melempar tanggung jawab penanganan Covid-19 kepada pemerintah pusat.

"Kalau terkesan memang tidak sanggup, lebih baik mundur saja pak Anies dari jabatannya sebagai gubernur," kata Ali Lubis di Kompas TV.

Ali mengatakan, selama ini Anies Baswedan diketahui tampil sebagai sosok heroik dalam penanggulangan Covid-19 di Jakarta.

Namun ternyata Anies Baswedan justru melimpahkan penanganan Covid-19 Jakarta kepada pemerintah pusat.

"Kok sekarang tiba-tiba mengeluh bahkan melempar wacana agar pemerintah pusat mengambil alih," kata Ali.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, Gubernur Anies Baswedan sudah meminta pemerintah pusat mengambil alih koordinasi penangangan Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Pak Gubernur berkoordinasi dengan pemerintah pusat, berharap nanti pemerintah pusat bisa mengambil alih, memimpin," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Menurut Riza, permintaan Anies Baswedan itu terkait dengan kondisi saat ini bahwa fasilitas kesehatan di Jakarta terbebani dengan pasien dari luar Jakarta.

Apabila pemerintah pusat mengambil alih, diharapkan fasilitas kesehatan di daerah penyangga Jakarta bisa bertambah dan fasilitas kesehatan di Jakarta kembali memiliki ketersediaan tempat tidur yang baik.

"Agar ada peningkatan fasilitas di sekitar Bodetabek, sehingga ketersediaan fasilitas di Jakarta bisa terus meningkat, tapi okupansinya turun," kata Riza.

Dia menjelaskan, semestinya koordinasi antar wilayah terkait penanganan Covid-19 diambil pemerintah pusat tidak hanya dari sisi waktu penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara bersamaan saja.

Menurut Ariza, pemerintah pusat harus hadir saat fasilitas kesehatan antar wilayah mulai terganggu karena wilayah lain tidak memiliki fasilitas kesehatan yang sama.

"Kami harap kebijakan ini terus ditingkatkan tak hanya substansi, materinya, tapi juga waktunya disamakan, tapi berbagai fasilitas kesehatan juga perlu ditingkatkan," ujar dia.

Siapakah sosok Ali Lubis?

Ali Lubis adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur.

Selain itu, Ali Lubis juga dikenal berprofesi sebagai pengacara sebagaimana dikutip Tribunnews.com lewat bio yang tertulis di akun Twitter-nya, @AliLubisACTA.

Ali Lubis merupakan advokat sekaligus konsultan hukum di firma hukum Ali Lubis & Partners.

Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis.
Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis (DOK KOMPAS.COM)

Di partai pimpinan Prabowo Subianto, Ali Lubis juga menjabat sebagai Kabid Humas Lembaga Advokasi & Hukum DPP Partai Gerindra.

Ali Lubis juga tergabung dalam organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan menjabat sebagai Wakil Ketua ACTA.

Diketahui, ACTA merupakan organisasi yang dulu kerap melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) dalam berbagai perkara.

ACTA melalui Ali Lubis juga pernah melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ali Lubis mengatakan pelaporan ini terkait kinerja Bawaslu DKI yang mereka anggap tidak mau menindaklanjuti temuan sembako diduga politik uang.

"Laporan kami tadi terkait laporan yang tidak ditanggapi, jadi kami kan boleh dong berindikasi atau curiga ada apa sih di dalam Bawaslu ini?" kata Ali Lubis ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).

Nama Ali Lubis juga sering muncul dalam pemberitaan.

Ali Lubis dan sejumlah tim pengacara dari ACTA pernah menjadi pengacara Fadli Zon.

Saat itu, Fadli Zon yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR memberikan kuasa ACTA melaporkan pemilik akun Twitter @NathanSuwanto ke Bareskrim Polri, Senin (1/5/2017).

Pelaporan itu didasari atas kicauan akun tersebut yang bernada mengancam.

Setelah dilaporkan, pemilik akun Twitter @NathanSuwanto, Nathan P Suwanto telah meminta maaf secara terbuka.

Namun demikian, permintaan maaf tersebut tak membuat pihak Fadli urung melaporkan Nathan ke polisi.

"Permohonan maaf sah-sah saja secara lisan, tapi kan tindak pidana tidak hilang sama sekali, tidak gugur," kata Ali di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Selain itu, Ali Lubis juga pernah menjadi tim kuasa hukum Ahmad Dhani saat menghadapi kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.

Dikutip dari Kompas.com, saat itu, Ali Lubis membeberkan sejumlah kabar dari kliennya itu jelang bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Ali Lubis mengatakan, tidak akan ada penyambutan khusus saat Dhani keluar dari Rutan Cipinang.

Namun faktanya, sejumlah relawan dari Ahmad Dhani tampak menanti kehadiran pentolan Dewa 19 itu di pelataran LP Cipinang, Jakarta Timur.

Rupanya, kedatangan relawan yang diperkirakan ratusan itu untuk menjemput Ahmad Dhani.

Hal ini lantas dibenarkan Ali Lubis.

"Iya mereka datang untuk menjemput Ahmad Dhani," ujar Ali Lubis, Senin (30/12/2019) dikutip dari Kompas.com.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved