Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

KPU Makassar SK Penetapan Danny-Fatma ke Ketua DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar tercatat telah menetapkan Danny-Fatma di Hotel Claro Makassar, Sabtu (23/1/2021) lalu.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
ISTIMEWA
Ketua KPU Makassar M Farid Wajdi yang memberikan langsung BA dan SK kepada Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo di Ruang Kerja Rudianto Gedung DPRD Jl AP Pettarani Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pada Senin (25/1/2021), tepat tiga hari setelah pasangan calon terpilih, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) ditetapkan sebagai pemanang Pilwali Makassar 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar tercatat telah menetapkan Danny-Fatma di Hotel Claro Makassar, Sabtu (23/1/2021) lalu.

Selanjutnya, KPU Makassar pun telah menyerahkan Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) Penetapan Danny-Fatma kepada DPRD Makassar.

Hadir Ketua KPU Makassar M Farid Wajdi yang memberikan langsung BA dan SK kepada Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo di Ruang Kerja Rudianto Gedung DPRD Jl AP Pettarani Makassar, Senin (25/1/2021).

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar membenarkan hal tersebut.

"Siang tadi Ketua KPU menyerahkan BA dan SK penetapan paslon terpilih kepada DPRD Makassar, untuk selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Sulsel," kata Gun sapaannya via pesan WhatsApp, Senin sore.

Tampak hadir, beberapa anggota dewan.

Sebut saj legislator Demokrat Abdi Asmara, legislator Golkar Abd Wahab Tahir, Legislator PDIP William, Sekretaris Dewan Andi Bakti.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved