Dua Pasien Positif Covid-19 di Enrekang Meninggal
Tim Pemakaman Satgas Covid-19 dari BPBD Kabupaten Enrekang telah melakukan pemakaman dua jenazah terkonfirmasi positif
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dua pasien positif Covid-19 di Kabupaten Enrekang kasus ke-247 dan 248 dinyatakan meninggal dunia.
Untuk itu, Tim Pemakaman Satgas Covid-19 dari BPBD Kabupaten Enrekang telah melakukan pemakaman dua jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Kalak BPBD Enrekang, Abdullah membenarkan jika ada pemakaman jenazah pasien Covid-19 di dua tempat berbeda.
Yakni di Desa Pana, Kecamatan Alla dan Kelurahan Galonta, Kecamatan dan keduanya berjenis laki-laki.
"Pemakaman dilakukan di pekuburan umum tempat Almarhum berdomisili dengan penerapan protokoler Covid-19," kata Abdullah, Senin (25/1/2021).
Pemakaman dilakukan oleh enam orang Tim pemakaman dengan menggunakan APD lengkap dipimpin oleh Abdullah selaku Kalak BPBD Enrekang.
Sebelumnya Kadis Kesehatan Enrekang, Sutrisno kembali mengumumkan penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Enrekang.
Dalam rilisnya, Sutrisno menyebutkan ada 12 belas pasien baru positif Covid-19 dua diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Yakni pasien dengan nomor kasus ke 247, berjenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Alla.
Pasien ini sebelumya dilarikan ke PKM Sudu karena mengalami sakit jantung dan dirujuk ke RS Lakipada, Toraja ada tanggal 16 Januari.
"Untuk penentuan diagnosa,ada tanggal 20 Januari dilakukan pemeriksaan Swab PCR di RS Lakipada dan spesimennya dikirim di laboratorium rumah sakit yang sama," ujar Sutrisno.
Pada tanggal 22 Januari, hari Jumat hasilnya dinyatakan positif Covid-19 bersamaan dengan meninggalnya pasien sekitar jam 10.22 dihari yang sama.
Sementara itu pasien Covid-19 yang juga dinyatakan meninggal dunia adalah warga Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang.
Pasien dengan nomor kasus ke 248 masuk ke IGD RSUD Maspul pada tanggal 19 Januari dengan keluhan demam,mual dan sesak nafas.
Pasien dengan jenis kelamin laki-laki ini dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 24 Januari sekitar jam 4.30 dinihari sehari setelah hasil pemeriksaan RT PCR dinyatakan positif Covid-19.
Setelah dilakukan pemulasaraan di RSUD Maspul, jenazah diserahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Enrekang untuk dimakamkan secara protokoler Covid-19.
"Dengan meninggalnya dua pasien Covid-19, maka saat ini sudah 20 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Enrekang yang meninggal dunia," tutupnya.