Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Puluhan Tahun Berpisah, Ternyata Batas Wilayah Antara Luwu dan Palopo Belum Jelas

Batas wilayah antara Kabupaten Luwu dan Kota Palopo ternyata belum jelas.

Tayang:
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
ist
Gerbang masuk Palopo sekaligus sebagai penanda batas wilayah Palopo dengan Luwu 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Batas wilayah antara Kabupaten Luwu dan Kota Palopo ternyata belum jelas.

Padahal kedua daerah di utara Sulawesi Selatan sudah lama berpisah.

Belum adanya kejelasan batas kedua daerah terungkap dalam rapat koordinasi antara Pemkab Luwu dengan Pemkot Palopo di Aula Kantor Bappeda Palopo, belum lama ini.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Luwu, Enrika mengatakan, sejak disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo, belum ada satupun dokumen yang memiliki dasar hukum tetap tentang penegasan batas wilayah antara Luwu dan Palopo

Persoalan ini menjadi penting setelah Kemendagri mengharuskan semua daerah menyelesaikan masalah tapal batasnya pada tahun 2021.

Apabila tidak terdapat titik temu, maka penentuan tapal batas daerah akan diambil alih oleh pusat.

"Kita sudah rakor untuk menentukan tapal batas. Belum jelasnya titik koordinat dan garis polygon penghubung antar pilar batas," ujar Enrika, Minggu (24/1/2021).

Sehingga perlu ada kesepakatan dasar penentuan batas dengan menggunakan peta rupa bumi terbaru yang dapat memberikan informasi data bentang alam dan kontur wilayah.

Dalam rapat yang menghadirkan OPD terkait, pemerintah kelurahan dan desa masing-masing wilayah, disepakati 14 titik pilar batas utama (PBU).

Yang kemudian ditentukan garis penghubung (polygon) antar titik-titik PBU.

"Dengan ditetapkannya 14 titik PBU kedua wilayah tersebut, kita berharap tidak ada lagi permasalahan yang timbul di daerah perbatasan," sambung dia.

Kesepakatan penentuan titik koordinat PBU dan polygon batas, nantinya akan digunakan sebagai patokan dasar dalam penyusunan revisi RTRW masing-masing daerah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved