FPI
FPI Akui Terima Uang Luar Negeri, Akun Gosip Bagi Pengakuan Yanuar Netizen Langsung Bereaksi
Pengacara FPI Habib Rizieq Shihab mengaku dapat uang LN, Akun Gosip Bagi Pengakuan Yanuar Netizen Langsung Bereaksi, imbas rekening FPI diblokir PPATK
Lalu siapa Munarman?
Munarman lahir dan besar di Palembang dan merupakan anak ke enam dari 11 bersaudara.
Munarman adalah anak dari H. Hamid. seorang pensiunan guru Sekolah Rakyat, dengan pasangannya Ny. Nurjanah (Ibunya).
Pada tahun 1996 Munarman menikah dengan Ana Noviana dan menetap di Palembang.
Dulu Munarman adalah jubir FPI, advokat, mantan aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI dan kemudian beralih menjadi Panglima Komando Laskar Islam, kelompok FPI.
Jumlah rekening milik Front Pembela Islam ( FPI ) dan afiliasinya yang sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) bertambah.
“Jumlah rekening (yang sudah; sementara) sampai saat ini mungkin 79,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/11/2020).
Akan tetapi, Dian tak menjelaskan penambahan rekening yang diblokir tersebut secara rinci.
Angka tersebut ditambahkan Dian, bukanlah angka final.
Dian juga tak menjelaskan ada berapa lagi rekening FPI yang akan diblokir.
"Iya (analisis) masih sedang berlangsung," tambahnya.
Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa pemblokiran rekening FPI bukan semata-mata karena FPI dilarang oleh pemerintah.
"Itu salah satu saja pertimbangan. Bunyi SKB itu memang kan penghentian semua kegiatan FPI, tentu saja di dalamnya termasuk kegiatan keuangan," tambahnya
"Hal lain adalah pada intinya merupakan tugas PPATK u melakukan langkah-langkah sesuai UU, termasuk melakukan penghentian sementara aktivitas suatu rekening untuk memudahkan proses analisis dan pemeriksaan dari suatu rekening yang perlu kita klarifikasi," ujar Dian.
Pembekuan sementara rekening tersebut dilakukan sesuai kewenangan PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) serta UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
