Penanganan Covid
Satgas Covid Sinjai Beri Sanksi 10 Warga Tak Bermasker
Satgas Covid-19 Sinjai, Sulawesi Selatan turun ke pusat keramaian melakukan edukasi dan penegakan disiplin Prokes
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 Sinjai, Sulawesi Selatan turun ke pusat keramaian melakukan edukasi dan penegakan disiplin kepada masyarakat di Pasar Sentral Sinjai pada Kamis (21/1/2021).
Mereka melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan di ruang publik di Sinjai.
Seperti memberikan edukasi di Pasar Sentral, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara dan tempat publik lainny.
Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 Sinjai tampak mengedukasi warga dan juga memasangi masker warga bagi yang tidak bermasker.
"Tim tetap melakukan sosialisasi dan edukasi serta memastikan setiap warga yang beraktifitas tetap menggunakan masker," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai, Budiaman yang juga sebagai penanggungjawab lapangan Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 Sinjai.
Mereka yang turun ke lapangan melakukan edukasi yakni Anggota TNI, Polres Sinjai, Satpol PP dan Damkar, BPBD Sinjai.
Sementara data perkembanban covid diperoleh dari Satgas Penanganan Covid Sinjai terus meningkat.
Hingga hari ini menyebutkan 449 orang sedang menjalani perawatan karena positif covid.
Sebanyak 826 orang sudah sembuh, meninggal dunia 12 orang dan total keseluruhan positif 1.337 orang. (*)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).