Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Bunuh Istri

Buron Dua Bulan Setelah Bunuh Istri di Bone, Ini Rute Pelarian Sakka hingga Ditangkap di Kaltim

Dua bulan buron, Kamaluddin alias Sakka (24), suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil ditangkap.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Kapolres Bone, AKBP Try Handako saat menginterogasi pelaku pembunuhan Kamaluddin alias Sakka (24), Kamis (21/1/2021). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Dua bulan buron, Kamaluddin alias Sakka (24), suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Jl Bulalaong Lestari, Kampung Tanjung Bantu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (20/1/2021) pukul 00.30 Wita.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Lingkungan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang pada Jumat (20/11/2020) pukul 02.00 Wita.

Sakka menghabisi nyawa istrinya SE (14) menggunakan badik. Ia menikam istrinya berkali-berkali. 

Setelah melakukan aksinya Sakka kemudian kabur.

Kapolres Bone, AKBP Try Handako mengatakan, selama dua bulan buron, pelaku berpindah-pindah tempat. 

Kata dia, usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku ke Sultra lewat Pelabuhan Siwa, Kabupaten Wajo menggunakan mobil.

Tiba di Sultra, pelaku menuju Kolaka Utara. Kemudian menggunakan mobil truk ke Kabupaten Kolaka.

Selanjutnya, pelaku ke Kabupaten Bombana menggunakan mobil penumpang. Lalu ke Kabupaten Bau-Bau.

Perjalanan di Sultra, terakhir di Kabupaten Buton. Sakka tinggal di Buton selama satu bulan.

"Di Buton pelaku bekerja di tempat pengolahan kayu selama sebulan," kata Try Handako dalam konferensi pers, Kamis (21/1/2021).

Lanjut perwira berpangkat dua melati ini, pelaku meninggalkan Sultra menuju ke Kaliman Timur (Kaltim).

"Pelaku lewat Pelabuhan Pare-Pare menuju Pelabuhan Samarinda, Kaltim. Dari Samarinda, pelaku menuju Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau Kaltim. Pelaku hampir satu minggu berada di Kaltim," tambahnya.

Di tempat tersebut pelaku berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Polres Berau bersama Polsek Pulau Derawan setelah berkoordinasi dengan Polres Bone.

Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bone.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved