Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bursa Kapolri

18 Senior Disalip Komjen Listyo Sigit Prabowo: Selain Gatot Eddy Pramono, Ada Mantan Kapolda Sulsel

Daftar 18 jenderal senior disalip Komjen Listyo Sigit Prabowo: selain Komjen Gatot Eddy Pramono, ada mantan Kapolda Sulsel.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER DAN ANTARA/GALIH PRADIPTA
Listyo Sigit Prabowo saat masih berpangkat kapten atau AKP (kiri) dan saat berpangkat Komjen (kanan). Kini, dia menjadi calon tunggal Kapolri. Daftar 18 jenderal senior disalip Komjen Listyo Sigit Prabowo: selain Komjen Gatot Eddy Pramono, ada mantan Kapolda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar 18 jenderal senior disalip Komjen Listyo Sigit Prabowo: selain Komjen Gatot Eddy Pramono, ada mantan Kapolda Sulsel.

Langkah Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri kian mulus.

Rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Keputusan Komisi III diambil seusai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit pada Rabu (20/1/2021).

"Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.

Sahroni mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak menjadi Kapolri.

Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri.

"Maka, Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon kapolri yang diusulkan Presiden RI," tutur dia.

Seusai Sahroni membacakan laporan, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan persetujuan kepada semua anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

"Apakah laporan Komisi III atas hasil uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri dapat disetujui?" tanya Puan Maharani.

"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.

Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo.

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Setelah keputusan persetujuan Kapolri disahkan dalam rapat paripurna, Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved