Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ribka Tjiptaning

Ketahuan! Harta Kekayaan Ribka Tjiptaning Rp2,6 Miliar dan Tidak Memiliki Utang, Pernah Tolak Vaksin

Harta kekayaan Ribka Tjiptaning capai Rp 2,6 Miliar dan tidak memiliki utang. Anggota DPR RI pernah tolak vaksin Covid-19 secara terang-terangan.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Anggota DPR Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin Covid-19. Sementara Jokowi divaksin pertama- Harta kekayaan Ribka Tjiptaning capai Rp 2,6 Miliar dan tidak memiliki utang. Anggota DPR RI pernah tolak vaksin Covid-19 secara terang-terangan. 

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.

Sebelumnya, Ribka ditugaskan menjadi anggota Komisi IX yang mempunyai ruang lingkup di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.

Ia dipindahkan ke Komisi VII dengan ruang lingkup tugas di bidang energi, riset dan teknologi.

Selain Ribka, Fraksi PDIP DPR juga merotasi empat anggotanya yang lain, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo dari Komisi II ke Komisi III.

Kemudian, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI, serta Ihsan Yunus dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.

Harta Kekayaan Ribka

Sebagai anggota DPR, Ribka berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekyaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas, berapa kekayaan Ribka?

Dikutip dari laman e-lhkpn KPK, Ribka melaporkan LHKPN terakhir pada 31 Desember 2019.

Ia tercatat telah melaporkan LHKPN sebanyak 4 kali.

Catatan LHKPN Ribka Tjiptaning
Catatan LHKPN Ribka Tjiptaning (elkhpn.kpk.go.id)

Dalam LHKPN terakhir, harta kekayaan Ribka sebanyak Rp 2,6 miliar.

Harta itu berupa empat bidang tanah dan bangunan, dua mobil, dan sejumlah harta lainnya. 

Ia tidak memiliki utang. 

Berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.303.898.000,00

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved