KKSS
Tiga Orang di Bea Cukai Dituntut KKSS Batam atas Tewasnya Saudagar Bugis Makassar Haji Permata
KKSS Batam bakal menuntut tiga orang di Bea Cukai yang diguga terlibat dalam tewasnya Saudagar Bugis Makassar Haji Permata.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam bakal menuntut tiga orang di Bea Cukai yang diguga terlibat dalam tewasnya Saudagar Bugis Makassar Haji Permata.
Ketua KKSS Batam Masrur Amin mengatakan membawa kasus tewasnya Haji Permata ke ranah hukum. Siapapun yang terlibat. Berikut selengkapnya!
Masyarakat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan atau KKSS Batam berduka.
Salah satu Saudagar Bugis Makassar Haji Permata tewas tertembak di Batam.
Haji Permata tewas dengan tiga peluru bersarang di tubuhnya.
Pengurus KKSS Batam pun bersama keluarga akan aksi di Kantor Bea Cukai Karimun.
Mereka tak terima Haji Permata meninggal dunia diduga tewas akibat luka tembak.
Ketua KKSS Batam, Masrur Amin mengungkapkan dari hasil autopsi di RS Bhayangkara, terdapat tiga butir peluru yang bersarang di tubuh Haji Permata.
Dua pada bagia ulu hati, sementara satu pada bagian dada.
Seperti diketahui, Haji Permata meninggal dunia pada Jumat (15/1/2021), empat hari lalu.
Almarhum merupakan mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) sekaligus pengusaha yang pemilik Hotel Oasis di Kota Batam.
Setelah mendapat autopsi di RS Bhayangkara Polda Kepri, jenazah dibawa ke rumah duka di Perumahan Bella Vista Residance, sekira pukul 19.20 WIB dan dilanjutkan dengan pemakaman di TPU Air Raja, Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Sabtu (16/01/2021)
"Saya sebagai Ketua KKSS Batam sangat bersedih dan sangat terpukul atas meninggalnya keluarga kita Haji Permata.
Beliau dalam kesehariannya sangat dekat dengan kita semua. Untuk itu, kami akan membalas dengan cara yang sesuai dengan koridor hukum," kata Masrur Amin.
Masrur kembali menegaskan, jalan yang ditempuh untuk meninggalnya Haji Permata adalah dengan jalur yang sesuai dengan koridor hukum dan tidak anarkis.