Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Bansos

BLT PKH CAIR! Cek Bansos Pakai KTP di http //cek bansos.siks.kemsos.go id & dtks.kemensos.go.id

Pastikan cek bansos tunai Kemensos hanya di link resmi di http //cek bansos.siks.kemsos.go id atau dtks.kemensos.go.id.

Editor: Hasrul
www.dtks. kemensos. go. id
Pastikan cek bansos tunai Kemensos hanya di link resmi di http //cek bansos.siks.kemsos.go id atau dtks.kemensos.go.id. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bantuan Sosial sudah mulai di caikan sejak awal Januari 2021, ditandai dengan peluncuran langsung oleh Presiden Jokowi.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke-34 provinsi, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pastikan cek bansos kemensos hanya di link resmi di http //cek bansos.siks.kemsos.go id atau dtks.kemensos.go.id.

Melalui PKH, pemerintah memberikan BLT untuk ibu hamil dan balita dari keluarga miskin dan rentan, pendidikan anak, penyandang disablitas, dan lanjut usia.

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di PT Pos Indonesia, Cair 4 Bulan

Baca juga: KLIK eform bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Pakai KTP, Cek Juga Cara Daftar BLT UMKM

Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran untuk program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2021.

Besaran bantuan yang diterima per keluarga yang terdaftar akan berbeda-beda.

Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke UMKM sebesar Rp 2,4 juta telah diperpanjang hingga Desember 2020.

Mengutip laman kemensos.go.id, adapun besaran bantuan PKH yakni:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000 per tahun.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000 per tahun.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 per tahun.

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun.

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun.

5. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun.

6. Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000 per tahun.

Baca juga: Cukup NIK KTP Cek Bansos/ BST PKH di Link http //cek bansos.siks.kemsos.go id & dtks.kemensos.go.id

Syarat atau Kriteria mendapatkan bantuan PKH

Dikutip dari indonesia.go.id, program ini sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.

Bagi yang ingin menerima bantuan PKH atau ingin mendapatkan bantuan PKH maka ada beberapa kriteria yang mesti diketahui.

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu

Program keluarga harapan diperuntukan untuk keluarga yang kurang mampu, jadi jika anda termasuk keluarga kurang mampu maka anda bisa menerima bantuan PKH.

PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.

2. Komponen pendidikan

Untuk mendapatkan bantuan PKH ada beberapa komponen yang menjadi acuan.

Komponen tersebut adalah komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Cara daftar BLT ibu hamil dan balita

Dikutip dari Tribun-video.com, cara daftar BLT ibu hamil dan balita Rp 3 juta atau cara mendapatkan bantuan PKH yakni:

1. Seperti prosedur bantuan lainnya, untuk mendapatkan dana bantuan tersebut ibu hamil wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

2. Apabila belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.

3. Apabila yang bersangkutan memang layak mendapatkan dana bantuan maka kepala desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Setelah prosedur tersebut terpenuhi, yang bersangkutan bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Setelah menerima bantuan ada aturan yang wajib dipenuhi oleh Ibu hamil di antaranya:

1. Selama kehamilan, wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan selama 4 kali, yakni pada usia kehamilan 0-3 bulan, usia 4-6 bulan dan dua kali di usia kehamilan 7-9 bulan.

2. Pada masa pemeriksaan ibu hamil akan mendapatkan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan Bunda dan bayi kandungan.

3. Apabila ibu melahirkan wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.

Cara Melakukan Daftar Mandiri DTKS

Berikut daftar mandiri DTKS:

1. Tidak ada pendaftaran secara online.

Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Wali kota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/ atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Jika sudah berhasil menjadi peserta PKH, dan berhak mendapat bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini, peserta bisa melakukan pencairan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di e-warong/Agen Bank/ATM yang sudah ditentukan.

Cek Bansos di dtks.kemensos.go.id

mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id. Penelusuran TRIBUN-TIMUR.COM atau link cekbansos.siks.kemsos.go.id error. Jadi cek bansos di dtks.kemensos.go.id KLIK DI SINI

Berikut cara cek penerima, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id

Cek bansos tunai Kemensos di http //cek bansos.siks.kemsos.go id dan dtks.kemensos.go.id atau www.dtks. kemensos. go. id. Salah satu jenis bansos yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Cek bansos tunai Kemensos di http //cek bansos.siks.kemsos.go id dan dtks.kemensos.go.id atau www.dtks. kemensos. go. id. Salah satu jenis bansos yakni Program Keluarga Harapan (PKH). (www.dtks. kemensos. go. id)

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK. Pastikan NIK KK valid.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS. (Tribunnews.com/Fajar)(Tribun-Video/Rena Laila/ TRIBUN-TIMUR.COM)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Mendapatkan BLT PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Senilai Rp 3 Juta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved