Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk Ahok, Benarkah Mantan Suami Veronica Tan akan Dipenjara Seperti Habib Rizieq Shihab?

Waduh! baru beberapa tahun lepas dari jeratan hukum masalah penikstaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok datang dengan Kabar Buruk.

Editor: Rasni
Kolase tribun timur / Rasni Gani
Kabar Buruk Ahok, Benarkah Mantan Suami Veronica Tan akan Dipenjara Seperti Habib Rizieq Shihab? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Waduh! baru beberapa tahun lepas dari jeratan hukum masalah penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok datang dengan Kabar Buruk.

Kini mantan Suami Veronica Tan itu dilaporkan ke polisi gegara pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di tengah Pandemi Corona.

Suami Puput Nastiti Devi ketahuan tidak menjaga jarak dan melepas masker saat hadir di pesta ulang tahun konglomerat. Akankah dirinya dipenjara seperti Habib Rizieq Shihab?

Bermula dari Raffi Ahmad yang ketahuan berpesta bareng sejumlag Artis tanpa memperhatikan protokol kesehatan di pesta ulang tahun seorang pengusaha Kaya Raya. 

Padahal baru saja dirinya menjadi duta vaksin Indonesia yang disuntik bareng Presiden Jokowi. 

Hal itu menjadi sorotan hingga dilapor ke pihak polisi. 

Ternyata tidak hanya Raffi Ahmad yang hadir di pesta itu tetapi juga Bos Pertamina, Ahok.

Raffi dan Ahok Dilaporkan ke Polisi

Tak hanya terima sindiran, Raffi Ahmad kini dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran kegiatannya tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Lisman Hasibuan selaku Ketua Infokom DPP PEKAT IB.

Melansir akun youtube ESGE ENTERTAINMENT, Lisman mengaku meminta Raffi Ahmad dan kawan-kawan ditersangkakan.

Tal hanya Raffi Ahmad, Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama juga dilaporkan.

"Kita minta supaya Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan ditersangkakan," ucap Lisman.

Baca Juga: Seakan Rela Ahmad Dhani Kembali ke Pelukan Ibunda Al Ghazali, Maia Estianty Malah Ibaratkan Mulan Jameela Bak Pembantu: Suka Nyolong, Nipu, Bohong

Lisman juga mengaku kalau yang dilakukan Raffi Ahmad dan kawan-kawan sudah membuat gaduh publik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved