BLT UMKM
Cek Penerima BLT UMKM 2021 dan Cara Mencairkan Bantuan Pakai KTP: Login di eform.bri.co.id
Bagi masyarakat yang masuk sebagai penerima BLT UMKM, akan mendapatkan uang masing-masing Rp 2,4 juta.
Editor:
Hasrul
KOMPAS.COM
Ilustrasi uang. Cek Penerima BLT UMKM 2021 dan Cara Mencairkan Bantuan, Pakai KTP, Login di eform.bri.co.id
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Melengkapi dokumen seperti:
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM
Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM
Masih dikutip dari www.depkop.go.id, BLT UMKM diberikan satu kali dalam bentuk uang Rp 2,4 juta.
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Berikut pengusul BPUM:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Syarat Penerima BLT UMKM:
1. Warga Negara Indonesia