SAKIT KEPALA Bisa Jadi Tanda Baru Virus Corona yang Baru, Pria Lebih Waspada
Awas jangan anggap remeh Sakit Kepala, bisa jadi tanda Virus Corona menyerang Anda. Begini cara membedakannya dengan sakit kepala biasa.
TRIBUN-TIMUR.COM - Awas jangan anggap remeh sakit kepala, bisa jadi tanda Virus Corona menyerang Anda. Begini cara membedakannya dengan sakit kepala biasa.
Cek juga gejala-gejala covid baru lainnya di sini. Para pria juga harus lebih waspada yah!
Diketahui sakit kepala merupakan keadaan yang biasa terjadi di tengah masyarakat.
Namun kini masyarakat wajib waspada karena bisa jadi sakit kepala adalah tanda terpapar Covid-19.
Lalu bagaimana membedakan sakit kepala yang kamu rasakan adalah gejala Covid-19 dengan sakit kepala biasa?
Orang yang terserang Sakit kepala gejala Covid-19 melaporkannya sebagai sakit kepala yang tidak biasa.
Ciri-cirinya seperti sakit kepala yang sangat menyiksa dan kadang-kadang sakit kepala sebagian.
Namun tak jarang, Sakit kepala gejala Covid-19 ini berkaitan dengan pilek, sinusitis, dan alergi, yang membuatnya lebih membingungkan untuk dikenali sebagai tanda positif Covid-19.
Di samping itu, sakit kepala ringan juga dapat disebabkan oleh stres, screen time yang berlebihan, atau kualitas tidur yang buruk.
Sebagai gejala virus corona, sakit kepala telah dilaporkan baik pada tahap awal dan akhir infeksi Covid-19 oleh pasien.
Selain peradangan dan demam, sakit kepala bisa menjadi tanda infeksi parah jika bertahan lebih lama.
Penelitian yang dilakukan oleh tim dari Universitas Istanbul, Turki mensurvei total 3196 pasien yang tidak terjangkit Covid-19 dan 262 pasien lainnya yang ditemukan positif. Semuanya mengeluh sakit kepala sebagai gejala infeksi virus corona yang mematikan itu.

Berdasarkan analisis, berikut adalah beberapa tanda khas / gejala sakit kepala terkait gejala Covid-19 yang membedakan dengan sakit kepala biasa:
1. Sakit kepala gejala Covid-19 berlangsung selama lebih dari 72 jam
Lebih dari 10 persen pasien Covid-19 mengatakan, kalau mereka mengalami sakit kepala yang berlangsung selama lebih dari 72 jam.