Tribun Makassar
Arwis, Pemenang Grand Prize 1 Unit Toyota Calya dari GMTD
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menggelar pengundian Grand Prize 1 unit mobil Toyota Calya secara virtual dan offline, Sabtu
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menggelar pengundian Grand Prize 1 unit mobil Toyota Calya secara virtual dan offline, Sabtu (16/1/2021).
Pengundian langsung digelar di Marketing Point Green River View yang dihadiri manajemen GMTD, Dinas Sosial Makassar, Pejabat Notaris dan Pihak Kepolisian setempat.
Sedangkan via zoom diikuti puluhan pembeli produk GMTD periode Kuartal III tahun 2020.
Head of Sales & Marketing, M Harrys Haeruddin mengatakan, undian berhadiah ini adalah promosi GMTD.
Program tersebut berlaku bagi semua pembeli hunian di Tanjung Bunga periode Juli-September tahun 2020.
"Kali ini diselenggarakan secara virtual melihat kondisi kasus peningkatan orang terinfeksi Covid-19 di Makassar semakin tinggi," katanya, Sabtu (16/1/2021).
Meski demikian, GMTD berkomitmen untuk tetap menyelenggarakan pengundian.
"Walaupun pembeli tidak hadir secara langsung, tetapi harapan kami tak mengurangi kebahagian, khususnya pemenang undian yakni bapak Arwis," ujarnya.
Harrys bersyukur, pengundian ini terlaksana dengan baik disertai protokol kesehatan ketat.
Wakil Presiden Komisaris, M Zulkarnain Arief menambahkan, pihaknya bersyukur dan bangga atas respon positif konsumen terhadap produk GMTD di tahun 2020.
"Semoga berlanjut di tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya," tuturnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit