Aniaya Wanita, Lurah Karuwisi Utara Diperiksa di Polsek Panakkukang
Menurut Iqbal, ada lima total saksi dalam kasus itu. Empat diantaranya telah dimintai keterangan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lurah Karuwisi Utara, M Izal Zulhadiwijaya mendatangi Mapolsek Panakukkang, Jl Pengayoman, Makassar, Jumat (15/1/2021) sore.
Kehadirannya sekaitan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan wanita berinisial DRK (27).
"Ada di atas sementara memberikan keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman sambil menunjuk ke lantai dua ruang pemeriksaan Reskrim.
Menurut, Iqbal Usman, sejauh ini penyelidikan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap DRK dengan terlapor Muh Izar itu, masih dalam penyelidikan.
"Tetap akan kita gelar perkara, ini sementara kita lengkapi dulu keterangan saksi-saksi," ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, ada lima total saksi dalam kasus itu. Empat diantaranya telah dimintai keterangan.
"Sisa satu saksi yang merupakan staf kelurahan yang kita tunggu hasil pemeriksaannya, total ada lima saksi," ujarnya.
Setelah keterangan saksi dari staf kelurahan itu diperoleh penyidik, kata Iqbal, kasus dugaan penganiayaan itu pun segera digelar perkara.
Menurut Iqbal, keterangan dari staf kelurahan itu diperlukan lantaran berkaitan dengan kronologi awal sebelum dugaan penganiayaan itu terjadi
"Karena waktu hari kejadian kan, pak lurah (M Izar) dengan ini korban (DRK) berangkat sama-sama dari kantor lurah rencana menuju Balaikota. Namun ditengah jalan kan terjadi cekcok yang diduga berujung penganiayaan itu," tuturnya.
DRK melaporkan MIS atas dugaan penganiayaan pada 30 Desember, 2020 lalu
Dalam laporannya, DRK mengaku, awalnya ia dan terlapor (MIS) berada dalam satu mobil menuju Balai Kota Makassar.
Namun dalam perjalan, keduanya terlibat cekcok.
DRK yang mengemudi saat itu, pun menepikan mobilnya.
Cekcok itu pun memuncak, terlapor MIS, dalam laporan DRK disebutkan mendorong pelapor (DRK) dan mencekram tangannya hingga membiru dan susah digerakkan.
Ia (DRK) pun melanjutkan perjalanan ke kantor Walikota dan mengobati tangannya.
Seusai mengobati jari manisnya yang memar, DRK melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Panakukkang.