Catatan di Kaki Langit
Vaksinasi adalah Jihad, Menolak Vaksinasi Berarti Membiarkan Penularan Covid-19 Tak Terkendali
Tulisan Prof Qasim Mathar ini dimuat di Kolom Catatan di Kaki Langit Tribun Timur cetak edisi Kamis, 14 Januari 2021.Judulnya, Vaksin Jihad dan Syahid
Oleh Qasim Mathar
Cendekiawan Muslim
Tulisan Prof Qasim Mathar ini dimuat di Kolom Catatan di Kaki Langit Tribun Timur cetak edisi Kamis, 14 Januari 2021 halaman 1 dan 7. Judulnya, Vaksinasi Jihad dan Syahid. Prof Qasim Mathar menegaskan pentingnya vaksinasi sebagai upaya memutus matarantai penyebaran Covid-19. Tulisan Catatan di Kaki Langit Prof Qasim Mathar ini mengiringi proses vaksinasi Sinovac Sulsel yang dimulai dari Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah lazim diketahui oleh umat Islam bahwa dalam kondisi darurat, hukum haram bisa menjadi halal. Babi yang diharamkan bagi umat Islam, halal dimakan dalam kondisi terancam jiwa seseorang karena tak ada sesuatu yang bisa dimakan kecuali babi.
Keadaan darurat adalah terancamnya jiwa, atau kepastian terjadinya kematian manusia, kecuali memberlakukan apa yang tadinya haram menjadi halal.

Contoh tentang babi, yang merupakan contoh yang ekstrem, bertujuan ingin menggambarkan betapa sangat luwes dan longgar ajaran Islam itu. Tidak ada jalan buntu jika ada masalah.
Kondisi darurat bisa dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang terluka parah karena kecelakaan. Orang yang menderita sakit keras. Orang yang jatuh pingsan dan lain-lain.
Orang-orang itu jika dibawa ke rumah sakit, diarahkan ke ruang/unit gawat darurat (UGD). Semua tindakan medis yang dilakukan oleh dokter di UGD demi keselamatan jiwa pasien dianggap sah dan "halal".
Pandemi Covid-19 telah menimbulkan kecemasan global karena belum ditemukan obatnya. Penularannya yang belum bisa dikendalikan menjadikan dunia dan umat manusia dalam kondisi darurat.
Jiwa manusia terancam. Orang bisa bersikap acuh dan meremehkan penyakit virus corona ini. Tapi, informasi kematian manusia yang di-up date setiap hari akibat terpapar Covid-19, di berbagai belahan dunia, adalah fakta yang tidak bisa dibantah.
Keadaan darurat pandemi Covid-19 yang dialami umat manusia, membuat dunia mengharap adanya segera solusi, betapa pun pahitnya solusi itu.
Bukan soal beragamakah kita atau tidak dalam menghadapi Covid-19. Melainkan, apakah yang agama perintahkan ketika umat dalam keadaan darurat.
Agama Islam mencela mengikuti sesuatu tanpa ilmu (pengetahuan). "Setiap penyakit ada obatnya", ..."Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit melainkan Allah menurunkan juga obatnya", begitu sabda Nabi Muhammad. Kalau belum ada obatnya, itu artinya belum ditemukan.
Diketahui, obat Covid-19 belum ditemukan. Namun, vaksinnya sudah ditemukan. Cuma agak lucu, ketika vaksin ditemukan, ulama masih sibuk menyusun "fatwa vaksin". Bukankah gugurnya hukum haram bisa diterapkan dalam kondisi darurat.
Sekiranya vaksin itu mengandung unsur yang diharamkan, apakah ulama akan mengharamkan vaksin, dan itu berarti membiarkan umat manusia lebih lama dalam kondisi darurat pandemi?
Karena darurat, vaksin itu halal, meski tanpa fatwa. Menolak vaksinasi sama dengan membiarkan penularan tidak terkendali.
Membiarkannya tidak terkendali sama dengan membiarkan keselamatan jiwa manusia terancam; hal yang sangat dicela oleh Islam.
Membiarkan diri jatuh ke dalam kebinasaan, terlarang (haram) di dalam Islam. Sedang semua tindakan demi menjaga jiwa dan mempertahankan hidup dari suatu ancaman nyata adalah jihad. Jihad adalah berjuang sekeras-kerasnya demi mempertahankan hidup. Itulah jihad di jalan Allah.
Pandemi Covid-19 adalah ancaman nyata terhadap jiwa dan kehidupan manusia.
Selama ini manusia mempertahankan jiwanya berkat imunitas tubuh masing-masing, memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan hidup sehat.
Jika semua tindakan tersebut dilakukan demi mempertahankan jiwa, itu juga jihad yang disukai Allah. Dan, kalau gugur dalam jihad yang demikian, itu adalah syahid (mati dalam berjuang keras/jihad di jalan Allah/fi sabilillah).
Sedang bertindak kebalikannya sama dengan membiarkan diri jatuh kepada kebinasaan; mirip dengan bunuh diri yang diharamkan oleh Islam.
Dalam jihad melawan pandemi Covid-19 dan mengikuti ijtihad untuk itu (protokol kesehatan), kini vaksin ditemukan.
Vaksin dan semua protokol kesehatan sebelumnya guna mempertahankan hidup dari ancaman Covid-19 adalah buah ijtihad manusia. Ijtihad adalah upaya sungguh-sungguh dengan mengerahkan segenap kekuatan ilmu untuk menemukan jalan keluar dari kesengsaraan yang dialami umat manusia.
Jika vaksinasi dilakukan secara terukur, maka penularan Covid-19 dapat dikendalikan. Siapa saja yang telah berijtihad dan memakai hasil ijtihad, dan berjihad di arena pertempuran melawan pandemi Covid-19, lalu gugur, menurut pendapat saya, dia syahid.
Dunia kini mulai melakukan vaksinasi. Para pemimpin memberi teladan divaksin. Juga untuk membangun kepetcayaan: vaksin itu aman dan manjur.
Presiden Jokowi bertindak sebagai yang pertama melakukan jihad vaksinasi Covid-19. Jangan menunggu perang fi sabilillah, dengan musuh yang nyata bersama senjatanya. Untuk zaman ini, arena perang fi sabilillah itu adalah berjihad mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi sesuai aturannya. #VaksinasiDimulai #JokowiDivaksin.
Dengan namaMu ya Allah, di tengah kelemahannya, kini bangsa kami memulai vaksinasi... semoga Engkau merahmati dan memberkati bangsa kami!(*)