Polisi Bubarkan Turnamen Futsal di Jl Dg Tata Makassar, Panitia Digelandang ke Polsek Tamalate
Pembubaran dilakukan lantaran dianggap menimbulkan kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Turnamen futsal di Mall Futsal, Jl Dg Tata, Kecamatan Tamalate, Makassar, dibubarkan polisi, Rabu (13/1/2021) siang.
Pembubaran itu dipimpin Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin beserta jajarannya.
Pembubaran dilakukan lantaran dianggap menimbulkan kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy Supriady yang dikonfirmasi, mengatakan, sebelum turnamen berlangsung sudah dilakukan imbauan agar tidak menciptakan kerumunan.
"Sebelumnya dari pihak panitia telah diberi pemahaman, bahwa selama pandemi Covid-19 belum bisa melakukan giat yang dapat mengumpulkan orang banyak (kerumunan)," kata Kompol Edy.
Dalam pembubaran beberapa panitia pelaksana dibawa ke Mapolsek Tamalate untuk dimintai keterangan.
"Panitia dibawa ke Mapolsek Tamalate untuk dilakukan pemeriksaan sehubungan giat tersebut," ujarnya.
Kompol Edy menegaskan, sejauh ini pihak kepolisian belum mengeluarkan izin keramaian.
"Jadi perlu kami tegaskan, selama pandemi Covid-19 ini, kami tidak mengeluarkan izin keramaian karena dapat memicu kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan terkait penyebaran virus Corona ini," imbuhnya.