Arief Budiman Dipecat dari Posisi Ketua KPU RI, Ada Apa?
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Evi dinilai melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait kasus perolehan suara calon legislatif (caleg) Pemilu 2019.
Menindaklanjuti Putusan DKPP, Presiden Joko Widodo menerbitkan keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Evi Novida sebagai Komisioner KPU.
Kemudian, pada 19 April 2020, Evi pun mengajukan gugatan ke PTUN atas kasus pemecatan dirinya sebagai Komisioner KPU RI.
Evi menggugat Keppres Jokowi Nomor 34/P Tahun 2020 yang memberhentikan dia secara tidak hormat per 23 Maret 2020.
Melalui gugatannya, Evi meminta PTUN untuk menyatakan Keppres Jokowi terkait pemecatan dirinya batal atau tidak sah.
Setelah melalui serangkaian persidangan yang melibatkan sejumlah saksi dan ahli, PTUN memutuskan mengabulkan seluruh gugatan yang dimohonkan Evi Novida.
Melalui putusannya yang terbit pada 24 Juli 2020, PTUN memerintahkan Presiden Jokowi untuk mencabut Keppres pemecatan Evi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menyampaikan bahwa keputusan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab ketua dan para anggota KPU RI.
Menurutnya, mengawal integritas penyelenggaraan Pilkada harus lebih diutamakan dari pada kepentingan individu untuk sekadar mempertahankan jabatannya.
"Kepentingan mengawal integritas penyelenggaraan Pilkada harus diutamakan daripada kepentingan individu untuk sekadar mempertahankan jabatan," ungkap Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).

DKPP juga mengatakan penerbitan Keppres Nomor 83/P Tahun 2020 dianggap sudah tepat.
Presiden, menurut DKPP, telah konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa putusan DKPP final dan mengikat tidak dapat dianulir oleh PTUN.
"Presiden konsisten melaksanakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa putusan DKPP final dan mengikat tidak dapat dianulir oleh PTUN," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Ketua KPU RI Arief Budiman Diberhentikan,