87 Rekening FPI dan Afiliasinya Termasuk Keluarga Rizieq Shihab hingga Munarman Diblokir
Sebanyak 87 rekening itu bertambah dari Jumat (8/1/2021). Saat itu, PPATK membekukan 79 rekening yang terafiliasi dengan FPI.
Editor:
Ansar
Antara
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menurut dia, pembekuan itu dilakukan untuk mencegah pemindahan atau penggunaan dana dari rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.
PPATK sedang menelusuri rekening dan transaksi keuangannya.
Nantinya, hasil analisis akan disampaikan kepada aparat penegak hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekening FPI dan Afiliasinya Diblokir, dari Keluarga Rizieq Shihab hingga Munarman"