Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

4 Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu-sabu di Masamba Dibekuk

Personel Polsek Masamba menangkap empat orang terduga pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Masamba
Personel Polsek Masamba menangkap empat orang terduga pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Personel Polsek Masamba menangkap empat orang terduga pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin menjelaskan kronologis penangkapan empat orang ini di Kantor Polsek Masamba, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (11/1/2021).

Penangkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan Sabtu (9/1/2021) pukul 22.00 Wita.

"Tujuan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," katanya.

Pada Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 01.00 Wita, tim patroli menemukan seseorang yang mencurigakan di Lingkungan Kampal, Kelurahan Kappuna.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pemuda tersebut dan ditemukan serbuk kristal berwarna putih, dicurigai narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang di dekat sepeda motornya .

Dari pengakuannya bahwa barang tersebut dibeli seharga Rp 150 ribu.

"Identitas pelaku yang diamankan pertama adalah Reski alias Ekki 22 tahun, beralamat di Jl Lapapa, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba," jelasnya.

Reski kemudian angkat suara jika barang haram itu diperoleh dari M Risal alias Rahmat (23) di Lingkungan Kampal, Kelurahan Kappuna. 

"Saat itu juga langsung dilakukan pengembangan di rumah lelaki Rahmat dan ditemukan dua paket sabu," jelasnya.

Di rumah Rahmat ditemukan pula berbagai jenis alat isap sabu, termasuk uang Rp 200 ribu, hasil dari penjualan sabu.

Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 Wita dilakukan pengembangan di rumah Ekki dan ditemukan dua orang.

"Mereka adalah Adnan 20 tahun buruh beralamat di Lingkungan Sapek, Kelurahan Bone dan Hasrul 27 tahun asal Desa Benteng, Kecamatan Mappadeceng," tuturnya.

Budi mengatakan, ke empat pelaku telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Luwu Utara.

"Mereka yang memproses penangkapan ini," tuturnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved