Satpol PP Majene Awasi Pesta Pernikahan
Zaenal Arifin mengatakan ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat selama masa pandemi Covid 19
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
Selain itu, seluruh pengusaha menutup restoran atau warung makan miliknya lewat dari jam 10 malam, mulai Senin 11 Januari 2021 besok.
Diluar jam yang ditentukan,maka layanan restoran atau warung makan hanya diperbolehkan dibuka pembelian bungkus atau lewat pesan online untuk dimakan di rumah masing masing.
Aturan ini juga berlaku untuk warkop, cafe, dan layanan publik seperti taman kota hanya diijinkan beroperasi sampai pukul 22.00 wita malam.