Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KOMNAS HAM: Polisi Ambil Kamera CCTV & Minta Saksi Hapus Rekaman Insiden Bentrok Polisi & Laskar FPI

Komnas HAM akhirnya membeberkan temuannya terkait insiden bentrok polisi dan Laskar FPI. polisi diketahui mengambil rekaman CCTV.

KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari - KOMNAS HAM: Polisi Ambil Kamera CCTV & Minta Saksi Hapus Rekaman Insiden Bentrok Polisi & Laskar FPI 

TRIBUN-TIMUR.COM,- Komnas HAM akhirnya membeberkan temuannya terkait insiden bentrok polisi dan Laskar FPI.

Temuan Komnas HAM menunjukkan polisi diketahui mengambil rekaman CCTV.

Selain itu Komnas HAM juga menyebutkan polisi meminta saksi di okasi kejaian menghapus rekamannya. 

Peristiwa baku tembak antara Laskar FPI dengan polisi saat bentrok pada 7 Desember 2020 silam.

Komnas HAM juga mengungkap fakta lainnya.

Aparat kepolisian sempat memerintahkan untuk memeriksa ponsel.

Juga meminta saksi yang berada di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek menghapus rekaman saat terjadinya insiden bentrok antara polisi dan laskar FPI.

"Terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan handphone," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, saat memaparkan hasil penyelidikan Komnas HAM di kantornya, Jumat (8/1/2021).

Anam juga mengungkap bahwa saksi di lokasi kejadian diberi tahu oleh aparat bahwa insiden yang terjadi saat itu terkait narkoba dan terorisme.

"Terdapat penjelasan petugas kepada khalayak di situ bahwa peristiwa ini terkait narkoba. Dan juga terdengar terkait terorisme," katanya.

Selain memerintahkan untuk menghapus rekaman kepada warga di lokasi kejadian, anggota kepolisian juga mengambil kamera CCTV di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Anam mengungkapkan, pihaknya memperoleh informasi soal pengambilan kamera CCTV dari salah satu warung di rest area Km 50 tersebut.

"Kami konfirmasi di terakhir-terakhir kami melakukan pemeriksaan terhadap pihak kepolisian dan diakui itu (kamera CCTV) diambil," kata Anam.

Kepada Komnas HAM, polisi mengaku mengambil kamera CCTV tersebut secara legal.

"Sehingga, nanti kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan," ucap dia.

Selain keterangan itu, Anam menyebutkan saksi Komnas HAM mengungkap bahwa terdapat dua orang yang diduga telah meninggal di lokasi kejadian.

Dari keduanya, satu berada di mobil dan satu sisanya berada di jalan.

Saksi Komnas HAM, seperti diungkapkan Anam, juga melihat petugas telah melakukan tindak kekerasan kepada empat anggota laskar yang masih hidup di KM 50.

Beberapa bukti diletakkan di meja salah satu warung oleh petugas.

"Terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap empat orang yang masih hidup. Memerintahkan jongkok dan tiarap," ujar Anam.

Komnas HAM pun menyimpulkan bahwa polisi telah melakukan pelanggaran HAM dalam insiden bentrok polisi dan enam laskar pengawal Rizieq pada 7 Desember lalu.

Menurut Anam, polisi bersalah karena telah membunuh empat anggota laskar yang diketahui masih hidup saat berada di KM 50, atau setelah dua anggota laskar yang lain telah tewas.(tribun network/git/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Polisi Ambil CCTV dan Hapus Rekaman Saksi Terkait Bentrok di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved