Kasus Pencurian
Curi Mesin Traktor di Penrang Wajo, Lelaki Asal Bone Ini Diciduk di Sulbar
Pencuri mesin traktor di Desa Walanga, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan akhirnya diringkus polisi, Sabtu (9/1/2021).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pencuri mesin traktor di Desa Walanga, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan akhirnya diringkus polisi, Sabtu (9/1/2021).
Pelaku diketahui warga Kabupaten Bone bernama Tahang alias Anta (39).
Personel Polsek Penrang yang mengusut kasus itu sejak Agustus 2020 berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.
"Anggota berhasil menangkap seorang terduga pencuri mesin di Sulbar sekitar pukul 4 sore tadi," kata Kasubag Humas Polres Wajo, Iptu Ami Suandi.
Saat ini, personel Polsek Penrang masih dalam perjalanan menuju ke Kabupaten Wajo bersama dengan pelaku.
Diketahui, aksi yang dilakukan Tahang dilakukan pada Agustus 2020 lalu. Aksi itu dilakukan pada malam hari.
"Aksi yang dilakukan terduga pelaku diketahui pada malam hari, dan mengambil mesin traktor milik korban yang berinisial AB," katanya.(*)