Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Penggunaan Knalpot Racing Resahkan Warga Sinjai

Penggunaan knalpot racing di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai meresahkan warga. 

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
ist
Spanduk larangan jual knalpot racing Polres Sinjai. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA-Penggunaan knalpot racing di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai meresahkan warga. 

Aksi penggunaan knalpot racing ini banyak dijumpai di Kecamatan Sinjai Utara dan Kecamatan Sinjai Selatan.

Penggunaan knalpot racinng banyak dilakukan kalangan anak remaja di kota itu hingga di pelosok kecamatan. 

" Aksi penggunaan knalpot racing sudah sangat mengganggu, itu cocok dilakukan di arena balap," Hardianto salah seorang warga di Sinjai, Jumat (8/1/2021).

Hal yang sama juga dijumpai di Kecamatan Sinjai Selatan. 

Aksi penggunaan knalpot racing sudah sampai dipelosok desa. 

" Ini sudah mengganggu ketentraman masyarakat, apalagi aksi penggunaan knalpot sepeda motor racing ini masuk di permukiman warga," kata Makkawaru salah seorang warga Sinjai Selatan. 

Kasat Lantas Sinjai, AKP Rahim menyampaikan, ia sudah melakukan imbauan kepada penjual knalpot racing.

" Saat ini sisa menunggu perintah apabila sudah bisa dilakukan penindakan dari Korlantas. Jadi sekarang masih tahap imbauan kepada penjual knalpot untuk tidak dagangkan knalpot itu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved