Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar

Gerindra Dorong Kader Indar Jaya Lawan Syamsari Kitta di Pilkada Takalar

Partai Gerindra mendorong kadernya Indar Jaya untuk menantang Syamsari Kitta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar ke depan.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
ISTIMEWA
Kolase Bupati Takalar Syamsari Kitta dengan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Takalar Indar Jaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Partai Gerindra mendorong kadernya Indar Jaya untuk menantang Syamsari Kitta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar ke depan.

Indar Jaya merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Takalar.

Saat ini ia bertugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Butta Panrannuannta untuk periode ketiga.

"Kita akan usahakan Ketua DPC Gerindra (Indar Jaya) maju ambil bagian di Pilkada Takalar," kata Sekretaris DPD Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin kepada Tribun Timur, Jumat (8/1/2021).

Darmawangsyah Muin menegaskan, sudah saatnya kader Partai Gerindra ambil bagian dalam Pilkada Takalar, bukan lagi sebatas pengusung.

Apalagi Indar Jaya sudah tiga periode duduk sebagai wakil rakyat di parlemen DPRD Kabupaten Takalar.

"Soal peluangnya maju sebagai 01 atau 02, nanti kita lihat peluangnya bagaimana nanti," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

Partai Gerindra mengontrol tiga kursi di DPRD Kabupaten Takalar. Ambang batas pengusungan pasangan calon minimal 6 kursi dari total 30 kursi.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Takalar Indar Jaya mengaku masih menantikan kepastian penyelanggaraan Pilkada Takalar.

Kedua, ia ingin menunggu dukungan dan respon dari masyarakat Kabupaten Takalar.

"Kita lihat respon masyarakat. Insyaallah semua punya peluang yang sama. Kita tunggu kepastian tahun Pilkada Takalar," katanya kepada Tribun Timur, Jumat (8/1/2021).

Baru-baru ini DPD Partai Gerindra Sulsel di bawah komando Andi Iwan Darmawan Aras berhasil meraih kemenangan terbanyak Pilkada Serentak 2020 di Sulsel.

Gerindra memenangkan tujuh usungan, terbanyak mengalahkan Partai Golkar, Nasdem, PDIP, dan PAN.

Sebelumnya Pilkada Takalar digelar pada tahun 2017 lalu. Masa jabatan Syamsari Kitta-Achmad Daeng Se're berakhir pada 22 Desember 2022.

Sejauh ini Draf RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak masih dibahas di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

KPU diminta menyiapkan kemungkinan percepatan pemilihan kepala daerah serentak 2022.

Pilkada serentak 2022 digadang-gadang bersamaan dengan pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi.

Jika draf pilkada serentak 2022 disahkan, maka Pilgub Sulsel digelar bersama Pilkada Bone, Pilkada Bantaeng, Pilkada Jeneponto, Pilkada Sinjai, Pilkada Wajo, Pilkada Sidrap, Pilkada Pinrang, Pilkada Enrekang, Pilkada Luwu, Pilwali Parepare, dan Pilkada Palopo.

Sejatinya Pilgub Sulsel bersama 9 kabupaten/kota tersebut digelar pada tahun 2023.

Pilkada Takalar juga akan dihelat di tahun 2022, sebelumnya tahun 2017.

"Draf pilkada serentak 2022 itu sementara dalam pembahasan di DRP RI," kata Ahmad Syaikhu anggota Komisi V DPR RI sekaligus Presiden PKS di Rujab Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Sabtu (14/11/2020) malam.

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved