Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Gisel

BERITA TERBARU Gisel dari Polda Metro Jaya, Polisi Jawab Soal Kemungkinan Eks Gading Ditahan

BERITA TERBARU Gisel dari Polda Metro Jaya, Polisi Jawab Soal Kemungkinan Eks Gading Ditahan

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Gisel Anastasia 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gisella Anastasia hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu Defretes.

Sebelumnya, Michael Yukinobu de Fretes telah menjalani pemeriksaan, namun tidak dilakukan penahanan.

Bagaimana dengan Gisel, apakah akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang menjeratnya?

Gisella Anastasia terpantau datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 09.00 WIB.

Pihak kepolisian yang diwakili Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjawab terkait pertanyaan kemungkinan mantan istri Gading Marten itu ditahan.

Yusri Yunus belum bisa memastikan adanya penahanan terhadap Gisella Anastasia.

"Nanti kita lihat bagaimana hasil pemeriksaan dan juga analisa daripada penyidik sendiri," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Yusri Yunus menambahkan, keputusan penahanan ada di tangan pihak penyidik.

"Itu adalah kewenangan penyidik nantinya ditahan atau tidak," tutup Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik yang tersebar di internet.

Gisella Anastasia mengakui di hadapan penyidik bahwa pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya.

Sementara itu pemeran pria dalam video tersebut adalah Michael Yukinobu De Fretes.

Hari ini, Jumat (8/1/2021) merupakan jadwal pemanggilan kedua untuk Gisella Anastasia.

Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada 4 Januari 2021 lalu.

Gisella Anastasia mangkir dan beralasan menjemput buah hatinya hasil pernikahan dengan Gading Marten.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved