Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abu Bakar Baasyir

Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Jumat 8 Januari 2021 Setelah 15 Tahun di Penjara, Huni Sel Khusus

Tim pengacara Abu Bakar Baasyir, Hasyim Abdullah menegaskan tidak ada penjemputan umum terkait pembebasan kliennya tersebut.

Editor: Hasrul
ANTARA
Abu Bakar Baasyir 

TRIBUN-TIMUR.COM - Abu Bakar Baasyir bebas murni hari ini, Jumat 8 Januari 2021.

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir yang telah menjalani hukuman penjara akan langsung dibawa ke Solo.

Tim pengacara Abu Bakar Baasyir, Hasyim Abdullah menegaskan tidak ada penjemputan umum terkait pembebasan kliennya tersebut.

Hasyim menjelaskan bahwa yang akan melakukan penjemputan adalah perwakilan keluarga, tim pengacara dan tim dokter.

Baca juga: Terungkap Kelakuan Abu Bakar Baasyir Selama 15 Tahun di Penjara, Huni Sel Khusus, Pengakuan Mujiarto

Baca juga: Profil, Rekam Jejak, dan Perjalanan Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir, Bebas dari Penjara Jumat

Abu Bakar Baasyir
Abu Bakar Baasyir (ANTARA)

"jadi yang akan melakukan penjemputan itu putranya, pengacara dan tim dokter. tidak ada penjemputan secara umum. untuk di sana juga tidak ada karena situasi pandemi Covid ini," ujarnya Kamis (7/1/2021).

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan pihak keluarga dinyatakan negatif Covid-19 setelah melakukan rapid test antigen.

"kalau hasil rapid test antigen keluarga negatif ya. Kalau kita nanti hasilnya keluar sore," katanya.

Terkait kendaraan, Hasyim belum mengetahui apakah Abu Bakar Baasyir menggunakan mobil dari Densus atau pihak lainnya.

"Untuk menggunakan mobil pribadi atau densus saya tidak tahu," katanya.

Hasyim pun membeberkan bahwa usai bebas murni, Abu Bakar Baasyir, akan langsung dibawa ke Solo.

"Yang jelas besok langsung ke Solo," ujarnya.

Hasyim pun tampak telah membawa barang-barang milik Abu Bakar Baasyir dari dalam Lapas, Kamis (7/1/2020).

"Ini saya datang bertemu dengan Abu Bakar Baasyir dan ini saya membawa barang-barang milik beliau," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasyim mengaku tidak mengatahui secara komplit barang-barang titipan Abu Bakar Baasyir.

"Ini ada selimut, pakaian dan buku-buku milik beliau," tegasnya.

Terkait barang milik Abu Bakar Baasyir, Hasyim menjelaskan bahwa untuk sementara diletakkan di kontrakan miliknya.

"Untuk sementara pakaian, selimut dan lainnya yang saya bawa ini, akan diletakkan di kontrakan saya dekat-dekat sini," tegasnya.

Polri Tak Mau Underestimate

Polri tidak mau meremehkan dan lengah terkait pengamanan jelang bebasnya Abu Bakar Baasyir pada Jumat 8 Januari 2021.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Polri mempersiapkan berbagai kemungkinan yang akan muncul terkait bebasnya Abu Bakar Baasyir.

"Prinsip Polri adalah tidak boleh underestimate situasi apapun akan dinilai dan diprediksi hal-hal yang mungkin akan muncul.

Setelah muncul prediksi tersebut dipersiapkan cara-cara bertindak yang tepat termasuk juga menjelang kebebasan dari ABB," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Rusdi menyampaikan pihaknya juga telah mempersiapkan secara matang pengamanan menjelang bebasnya Abu Bakar Baasyir.

"Sekali lagi Polri tidak underestimate dan segala sesuatunya telah dipersiapkan secara matang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pihaknya juga menyerahkan kepada BNPT terkait program deradikalisasi kepada Abu Bakar Baasyir.

"Yang jelas kita menghormati BNPT melakukan tugasnya dan juga tetap Polri mengambil peran seperti itu bersama-sama dengan BNPT," katanya.

Wajar Polri Awasi Pergerakan Abu Bakar Baasyir

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai hal itu wajar dilakukan oleh pihak Polri untuk tetap menjaga situasi keamanan.

"Terkait pengawasan aktivitas Ba'asyir pasca bebasnya beliau nanti adalah hal yang wajar karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan  situasi kamtibmas," kata Pangeran kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

Selain itu, Pangeran menjelaskan pengawasan terhadap para narapidana yang telah bebas merupakan hal yang lazim.

Hal tersebut dilakukan kepolisian agar narapidana tak mengulangi perbuatannya.

"Dan hal ini berlaku umum sama seperti pelaku terorisme lainnya setelah menghirup udara bebas," ucapnya.

Diketahui Kepolisian RI akan mengawasi dan memantau pergerakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir usai direncanakan bakal menghirup udara pada 8 Januari 2021 mendatang.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pengawasan akan dilakukan oleh jajaran intelijen Polri.

"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun. Pergerakannya akan selalu kita awasi," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Seluruh terpidana yang pernah berurusan dengan hukum juga akan mendapatkan perlakuan serupa.

"Sebenarnya bukan khusus. Jadi sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan. Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga memastikan akan melakukan penjagaan di Lapas Khusus IIA Gunung Sindur saat Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan.

"Ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi Kamtibmas. Tentunya kita diminta atau tidak diminta kita pasti akan mengamankan giat tersebut," tandasnya. (*)

(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Besok, Abu Bakar Baasyir Bebas, Dijemput Anak, Pengacara, dan Tim Dokter, Langsung Dibawa ke Solo, .


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved