Terungkap Kelakuan Abu Bakar Baasyir Selama 15 Tahun di Penjara, Huni Sel Khusus, Pengakuan Mujiarto
Terungkap kelakuan Abu Bakar Baasyir selama 15 tahun di penjara, tempati sel khusus, pengakuan Mujiarto.
TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap kelakuan Abu Bakar Baasyir selama 15 tahun di penjara, tempati sel khusus, pengakuan Mujiarto.
Seperti apa kelakuan Abu Bakar Baasyir.
Narapidana kasus terorisme atas nama Abu Bakar Baasyir, Jumat 8 Januari 2021 besok akan menghirup udara segar dengan status pembebasan murni.
Kalapas Kelas II A Gunungsindur, Mujiarto mengatakan bahwa Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas murni lantaran telah menjalani masa hukuman selama 15 tahun penjara
Abu Bakar Baasyir tercatat menjalani masa hukuman di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur sejak tahun 2016 lalu.
Mujiarto mengungkap perilaku Abu Bakar Baasyir selama di Lapas Gunungsindur, di Bogor, Jawa Barat.
Menempati Lapas di blok D, dia didampingi dua pendamping lantaran usianya sudah sepuh.
"Penempatan Abu Bakar Baasyir ada di blok D salah satu sel khusus. Di sana ada dua orang yang menjadi pendamping, karena memang beliau sudah sepuh," kata Mujiarto.
Berkelakuan baik
Mujiarto menyebut Abu Bakar Baasyir berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas.
"Selama di Lapas Gunungsindur beliau koorporatif dan mengikuti pembinaan dari Lapas. Syarat pemberian remisi itu kan berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan," ujarnya, Rabu (6/1/2020).
Terkait proses pengamanan saat Abu Bakar Baasyir saat dibebaskan, Mujiarto menegaskan bahwa akan dilakukan pengamanan ekstra.
"Untuk pengamanan khusus, ada ekstra karena pembebasan untuk narapidana teroris memang ada persyaratan tambahannya. Artinya, kita koordinasi dengan stakeholder lainnya seperti BNPT, Densus dan pihak keamanan lainnya," katanya menegaskan.
Tak hanya itu, Mujiarto juga membeberkan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan serta Satgas Covid-19 untuk mengantisipasi kerumunan.
"Karena pembebasan di tengah pandemi Covid-19, ada pembatasan tentu dilakukan dengan pihak lainnya di antaranya pihak keamanan dan gugus tugas agar tidak terjadi kerumunan-kerumunan," kata dia.