Fakta Terbaru Kecelakaan Chacha Sherly, Sopir Jadi Tersangka Karena Menyetir Diatas Batas Kecepatan
sang sopir, kini dijadikan tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Kecelakaan lalu lintas yang dialami pedangdut eks personel Trio Macan, Chacha Sherly menemui fakta baru.
Hal tersebut diungkap oleh pihak kepolisian.
Bahkan sang sopir, kini dijadikan tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Chacha tersebut.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, polisi mendapatkan fakta-fakta baru usai melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly, eks personel Trio Macan.
Bukan karena kecelakaan beruntun, rupanya polisi menemukan adanya faktor kelalaian dalam tabrakan di jalan tol Semarang-Solo tersebut.
Sang sopir berinisial KU pun bisa saja menjadi tersangka dalam kasus ini.
Berikut fakta-fakta baru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly:
1. Diduga melebihi batas kecepatan
Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan, saat peristiwa itu penyanyi bernama asli Yuselly Agus Stevi itu menaiki sebuah mobil bersama sopirnya.
Ternyata diduga, sang sopir menyetir melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Aristo menerangkan, mobil HRV S 1180 HW itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.
"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam," kata dia.
2. Hujan deras, kondisi jalan licin
Selain berkendara dengan kecepatan tinggi, sang sopir dinilai lalai lantaran tidak mempertimbangkan kondisi saat itu.
Ketika melintas di tol tersebut, hujan deras tengah mengguyur.