Kasus Pencurian
Coba Mencuri di Rumah Dokter, Tukang Bentor di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Sulfah ditangkap karena melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah dinas RS Elim, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkap Sulfah (34) pria asal Rinding Batu, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (7/1/2021).
Sulfah ditangkap karena melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah dinas RS Elim, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Kanit Resmob, Aipda Leo Timang mengatakan percobaan pencurian dilakukan Sulfah pada 23 Desember lalu.
Setelah dilakukan proses penyelidikan dan pencarian, akhirnya pria yang berprofesi sebagai tukang becak motor (bentor) itu berhasil ditangkap.
"Kejadiannya pada 23 Desember 2020, setelah proses pencarian akhirnya berhasil ditangkap hari ini," tuturnya.
Sulfah melakukan percobaan pencurian di rumah dinas dr Filemon Suryawan.
Kronologisnya, sekitar pukul 04.50 Wita, dr Filemon yang sedang tidur tersadar setelah mendengar suara dobrakan pintu di salah satu rumahnya.
Ia lantas mengecek dan melihat pintu sudah dalam posisi terbuka yang sebelumnya dikunci rapat.
"Saat itu korban berteriak dan pelaku langsung melarikan diri," ujarnya.
Meski melarikan diri aksi Sulfah berhasil terekam oleh kamera CCTV.
Dari rekaman itulah polisi mengetahui ciri-ciri pelaku hingga berhasil ditangkap.
"Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)
Laporan Kontributor Tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y